Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPBU APJ Madiun Bisa Menjadi Contoh Strategi Pengembangan Daerah di Indonesia

KPBU APJ Madiun Bisa Menjadi Contoh Strategi Pengembangan Daerah di Indonesia Kredit Foto: PII
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tak dipungkiri jika pendanaan menjadi salah satu masalah bagi daerah melakukan program pembangunan. Namun melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) hal tersebut dapat di atasi. Hal ini seperti pada pembangunan Alat Penerangan Jalan (APJ) di Madiun, Jawa Timur yang berhasil dan telah dioperasikan.

Seperti yang diketahui bahwa APJ juga berperan dalam perkembangan suatu daerah baik dari sisi ekonomi maupun keselamatan publik. Infrastruktur APJ yang baik memungkinkan kegiatan ekonomi berjalan mulai dari waktu pagi hingga malam hari. Penerangan ini yang baik juga akan berperan dalam penurunan tingkat kejahatan di waktu malam dan menurunkan risiko kecelakaan akibat kurangnya visibilitas jalanan dan lingkungan.

Baca Juga: Utilisasi Infrastruktur dari Jokowi, Lompatan Ekonomi Ala Ganjar Pranowo

Dijelaskan oleh Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno bahwa dalam Permenhub No. 27 tahun 2018 juga dijelaskan bahwa APJ merupakan instrumen yang sangat penting yang harus dimiliki oleh semua jalan. Sebab dengan adanya APJ akan bisa menekan angka kecelakaan di jalan, tidak hanya mobilitas masyarakat di malam hari pun menjadi aman dan nyaman jika adanya APJ ini.

“Memang saat ini masih ada daerah yang jalannya tidak memiliki penerangan yang optimal, dan hal ini cukup mengkhawatirkan. Seharusnya para pemerintah daerah mencari terobosan agar jalan-jalan didaerahnya memiliki penerangan yang cukup, sebab dengan ada penerangan jalan tersebut akan meningkatkan perekonomian di daerah tersebut,” kata Djoko.

Pria yang juga sebagai Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat memberikan apresiasinya kepada Kabupaten Madiun, Jawa Timur yang sukses dalam menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) pengadaan APJ, terlebih lagi telah mendapatkan jaminan dari lembaga pemerintah yang dalam hal ini PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII). Dan dirinya mendorong kepada daerah lain yang memiliki keterbatasan anggaran melakukan langkah kerja sama tersebut.

“Ini merupakan terobosan yang baik, dan seperti harus diikuti oleh daerah-daerah lain. Sebab kita ketahui bersama bahwa anggaran dari APBD sangat terbatas dan harus dialokasi untuk kegiatan pembangunan yang lain. KPBU merupakan pilihan yang dapat digunakan oleh pemerintah daerah sebagai pendanaan alternatif untuk pembangun APJ tersebut,” kata Akademisi dari Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, Semarang ini.

Baca Juga: IDAI Semarang Bantah AMDK Galon Polikarbonat Sebabkan Gangguan Kelenjar Prostat Janin dan Diabetes

Pada kesempatan terpisah, Bupati Madiun, Ahmad Dawami mengatakan bahwa pengadaan akan APJ ini merupakan upaya pihaknya untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sehingga bisa memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam beraktivitas. Upaya ini juga menunjukkan keseriusan pihaknya untuk mengupayakan penerapan pembiayaan alternatif. Revitalisasi APJ ini juga mendukung upaya Pemerintah Pusat dalam melakukan efisiensi energi dari pergantian lampu yang lebih hemat energi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: