Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ekonom: Ada Keterkaitan antara Peningkatan Jumlah Pinjol dan Judi Online

Ekonom: Ada Keterkaitan antara Peningkatan Jumlah Pinjol dan Judi Online Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Belakangan ini, pinjol (pinjaman online) dan judi online menjadi topik yang menjadi perhatian publik. Pasalnya, masyarakat dikabarkan semakin banyak yang menggunakan layanan pinjol dibandingkan dengan layanan perbankan. Di samping itu, judi online pun dikabarkan terus merajalela di Indonesia.

Peneliti Center of Digital Economy and SMEs, INDEF, Nailul Huda menduga bahwa ada keterkaitan antara peningkatan pinjaman online dengan judi online. Ia membuat hipotesis bahwa masyarakat menggunakan uang dari pinjol untuk bermain judi online.

“Ada dugaan saya, bahwa kenaikan pinjaman online dikarenakan kalah judi online. Dan uang pinjaman online itu digunakan untuk bermain judi online,” ujarnya dalam diskusi virtual Bahaya Pinjaman Online Bagi Penduduk Usia Muda yang diselenggarakan oleh INDEF, Senin (11/9/2023). 

Baca Juga: Cegah Gangguan Kesehatan Mental dan Finansial, Musisi Bagikan Tips Atasi Kecanduan Judi Online

Hal tersebut ia katakan karena melihat data bahwa saat ini jumlah kantor cabang bank di Indonesia terus mengalami penurunan lantaran masyarakat Indonesia mulai beralih ke pinjaman online. Pasalnya, meminjam uang dari pinjol dirasa lebih mudah dan cepat dibandingkan jika harus meminjam ke bank, terutama untuk masyarakat yang masih muda, atau berusia 20 tahunan.

“Jumlah kantor cabang bank menurun dan pertumbuhan kartu kredit per Desember 2022 hanya mencapai 0,8 persen. Sedangkan, pinjaman online mengalami pertumbuhan hingga 71 persen selama periode yang sama,” tuturnya.

Ia menambahkan, menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah peminjam usia muda terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Jumlah pinjaman mereka pun dinilai memiliki rata-rata paling tinggi daripada usia lainnya.

“Peminjam usia muda saat ini sangat potensial dimana rata-rata peminjamannya tertinggi, yakni berada di angka Rp2,3 juta. Sementara itu, pendapatan rata-rata mereka hanya berkisar Rp2 juta. Ini artinya besar pasak daripada tiang. Bahaya,” tukasnya.

Selanjutnya, Huda mengutip data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), bahwa ada peningkatan kasus judi online hingga 10 kali lipat dari 2020 hingga 2022. Dimana pada tahun 2020, dari 68 ribu laporan, hanya ada 1,6 persen kasus judi online, tetapi di tahun 2022, dari 94 ribu laporan, ada 11,84 persen kasus judi online.

“Saya melihat ada kasus-kasus yang cukup meningkat di perjudian. Di mana ada transaksi-transaksi mencurigakan yang dilansir oleh PPATK yang berkaitan dengan perjudian, pada 2022 itu mencapai 11, 84 persen dari total 94 ribu laporan. Angka ini meningkat dari 2020, dimana hanya terdapat 1,6 persen dari 68 ribu laporan. Ada peningkatan 10 kali lipat,” jelasnya.

Ia menyebut bahwa peningkatan kasus judi online dan pinjaman online memiliki keterkaitan satu sama lain. Pasalnya, nominal dari transaksi-transaksi tersebut sangat fantastis.

“Ini sangat terkait antara judi online dan pinjaman online. Karena nominalnya ini sangat fantastis sekali. Kalau kita lihat dari PPATK, ada 68,9 juta transaksi yang dianalisis dengan nominalnya yang mencapai Rp69,6 triliun di tahun 2022,” katanya.

Untuk memperkuat hipotesisnya, Huda juga menambahkan data dari pencarian Google memperlihatkan bahwa adanya tren yang sama dalam pencarian situs judi dan juga pinjaman online. Jadi, ia simpulkan bahwa judi online merupakan salah satu penyebab mengapa pinjaman online terus meningkat. 

“Ada tren serupa dalam pencarian kata zeus slot dan pinjaman online di Google. Ini saya bilang bahwa ini hati-hati, bisa jadi judi online ini sebagai katalisator pinjaman online yang macet dan bermasalah. Jadi, saya tekankan sekali lagi, judi online ini bisa jadi penyebab kredit pinjol macet. Mungkin banyak masyarakat kita yang judi online, kalah, terus mereka akhirnya pinjam di pinjol. Dan uangnya untuk apa? Ya untuk main (judi online) lagi,” tutupnya.

Baca Juga: Hindari Judi Online, Kominfo Imbau Pembudidaya Ikan Tak Salah Gunakan Digitalisasi

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ni Ketut Cahya Deta Saraswati
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: