Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkop-UKM Raih Penghargaan Pelayanan Informasi Publik Ramah Disabilitas dari KIP

Kemenkop-UKM Raih Penghargaan Pelayanan Informasi Publik Ramah Disabilitas dari KIP Kredit Foto: Kemenkop-UKM

Indeks penilaian menganalisis tiga aspek penting yang diukur, yakni relevansi keterbukaan informasi publik bidang politik, ekonomi, dan hukum. Hasil IKIP Nasional 2023 berada pada skor 75,40 atau naik 0,97 poin dari tahun 2022 yang berada pada skor 74,43 dan keduanya berada dalam kategori sedang.

Sementara hasil indeks tahun 2023 menempatkan lima provinsi yang memperoleh skor IKIP dalam kategori baik, yakni Jawa Barat, Riau, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Aceh. Untuk 29 provinsi lainnya dalam kategori sedang, dan lima provinsi pada skor terendah, yaitu Maluku, Papua Barat, Maluku Utara, Papua, dan Gorontalo.

"Hasil penilaian ini diperoleh dari 306 informan ahli daerah dan 17 informan ahli nasional. Di mana para informan ini terdiri dari tiga macam unsur, yaitu pemerintah/badan publik, akademisi/masyarakat, serta pelaku usaha," kata Rospita.

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menilai Launching Buku IKIP 2023 dan UU KIP Versi Braille dan Audio menarik karena menjadi pemantik terwujudnya akses bagi semua.

"Dalam konstitusi disebutkan informasi adalah hak asasi. Sehingga, yang kita lakukan ini adalah pemenuhan kita terhadap konstitusi negara, tepatnya pasal IV ayat 2 huruf C dalam UU Nomor 14/2008 tentang Informasi Publik," katanya.

“Akses terhadap informasi juga memiliki dampak besar pada transparansi dan akuntabilitas pemerintahan suatu negara. Ketika warga memiliki akses yang baik terhadap data dan laporan pemerintah, mereka dapat ikut mengawasi tindakan pemerintah dan juga memeriksa kebijakan serta menuntut pertanggungjawaban jika diperlukan," tandasnya.

Baca Juga: Kabar Gembira! KAI Berikan Diskon 20% Bagi Penumpang Disabilitas Mulai 17 September

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: