Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jalan Tak Begitu Efektif, Pemerintah Jokowi Diminta Evaluasi Kenaikan Cukai Rokok

Jalan Tak Begitu Efektif, Pemerintah Jokowi Diminta Evaluasi Kenaikan Cukai Rokok Kredit Foto: Kementerian Investasi/BKPM

“Maraknya rokok ilegal ini sudah terjadi cukup lama. Salah satu pemicu terjadinya hal ini adalah kenaikan cukai yang terlalu tinggi dalam beberapa tahun terakhir,” ucap Benny.

Baca Juga: Bea Cukai Bongkar Efek Rokok Ilegal, Tak Cuma Rugikan Masyarakat dan Indonesia

Menurutnya, persentase kenaikan tarif cukai rokok telah melampaui angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. Kenaikan tersebut juga sudah jauh melebihi daya tahan industri rokok nasional.

Benny menyebut, tarif CHT dalam beberapa tahun terakhir mengalami kenaikan yang terlalu drastis. Ia mencontohkan, kenaikan cukai rokok pada 2020 yang rata-rata sebesar 23 persen lalu diikuti kenaikan rata-rata sebesar 12,5 persen dan 12 persen pada tahun 2021 dan 2022. Akhirnya, konsumen memilih untuk mencari rokok yang lebih murah dan bahkan membeli rokok ilegal.

Baca Juga: Ngomong soal Pilpres 2024, Presiden Jokowi: Tidak Boleh Terhalang Hanya karena Perebutan Kekuasaan

“Sebagai solusi, kami sudah berulang kali menyampaikan kepada pemerintah agar kenaikan cukai hendaknya disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi,” katanya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: