Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menkominfo Budi Arie Ungkap Elon Musk Bakal Buat Kantor Starlink di Indonesia

Menkominfo Budi Arie Ungkap Elon Musk Bakal Buat Kantor Starlink di Indonesia Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan penyedia layanan internet berbasis satelit, Starlink, sudah membuat perusahaan di Indonesia dengan nama PT Starlink Services Indonesia.

“Ada mereka bikin PT Starlink Service Indonesia,” kata Menkominfo Budi Arie Setiadi di kantornya, Jakarta, Rabu (20/9/2023).

Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kemenkominfo Wayan Toni Supriyanto menyebut dirinya yang menerima perwakilan Starlink bertandang ke Kementerian Kominfo beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan tersebut, ia menjelaskan mengenai tata cara membuka izin usaha layanan telekomunikasi di Indonesia kepada delegasi yang diutus Elon Musk.

Baca Juga: Starlink Masuk Indonesia, Gimana Nasib Provider Lokal?

“Mereka datang menanyakan tentang proses perizinan. Seperti yang disampaikan Pak Menteri setiap penyelenggara apa pun di Indonesia harus ada izinnya,” kata Wayan.

Ada pun tahapan perizinan yang dijelaskan Wayan kepada Starlink terbilang lengkap mulai dari hal yang paling dasar, seperti meminta usaha untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), membangun pusat operasional di Indonesia, hingga melewati tiga pengujian yaitu mencakup Internet Service Provider (ISP), Network Acess Point (NAP), dan Very Small Aperture Terminal (VSAT).

Seluruh proses perizinan itu harus melewati tahapan yang diajukan lewat Online Single Submission (OSS) yang dikelola oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Wayan juga mengingatkan kepada Starlink untuk bisa memenuhi komitmen melakukan penyerapan tenaga kerja lokal sehingga memberikan lapangan pekerjaan bagi warga Indonesia.

“Nah tantangannya sekarang Starlink ini masih ingin cara kerja seperti Over The Top (OTT), sehingga dia ingin berbisnis namun tidak menyerap pegawai di Indonesia. Maka dari itu ini masih didiskusikan lebih lanjut,” ujar Wayan.

Wayan memastikan nantinya Kemenkominfo maupun Kementerian Investasi tidak akan memberikan kekhususan untuk Starlink jika ingin berusaha di Indonesia, karena saat ini aturan yang berlaku mengenai perizinan semuanya diatur melalui mekanisme pengajuan OSS.

“Kita ingin menjaga level playing field kepada semua pelaku usaha, kemarin itu yang kami sampaikan kepada mereka. Kami sampaikan perizinan hanya lewat OSS yang dimiliki oleh BKPM. Regulasinya seperti itu,” jelasnya.

Baca Juga: Starlink Berpotensi Topang Pertumbuhan Ekonomi Digital di Daerah Terpencil Indonesia

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: