Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri Hadi Targetkan 800 Kasus Sertifikat Tanah Terselesai di Masa Jabatannya

Menteri Hadi Targetkan 800 Kasus Sertifikat Tanah Terselesai di Masa Jabatannya Kredit Foto: ATR/BPN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menargetkan sebanyak 800 kasus yang melibatkan praktek mafia tanah dapat terselesaikan sampai usai masa jabatanya.

Dia mengatakan sejumlah kasus telah ditangani dan menyeret para mafia tanah ke proses hukum. 

"Sebagai contoh, berkas kasus penyerobotan lahan kurang lebih 3.000 bidang milik masyarakat di Sampit, Kalimantan Tengah, oleh mafia tanah telah sampai kepada Kepolisian dan dinyatakan lengkap. Begitu juga dengan kasus mafia tanah di Sulawesi Selatan dan Sumatera Selatan," jelasnya dalam keterangannya, Kamis (21/9/2023).

Sebagaimana diketahui, salah satu tugas yang diamanatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Menteri Hadi untuk menyelesaiman program sertifikasi tanah masyarakat secara gratis atau PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).

Baca Juga: Lebih dari Satu Abad, Menteri Hadi Serahkan Sertifikat Tanah Gereja di NTT

Pemerintah pun menargetkan hingga tahun 2024, sebanyak 126 juta tanah sudah terdaftar PTSL.

Dia menerangkan, saat baru menjabatan sebagai Menteri ATR, tanah yang terdaftar PTSL berjumlah 94 juta bidang dengan 80 juta di antaranya telah bersertifikat. Hadi pun kemudian melakukan percepatan. 

Dalam satu tahun, terdapat kenaikan lebih dari 9 juta bidang tanah terdaftar di PTSL menjadi 103,1 juta. Dari jumlah itu, 5 juta bidang tanah telah bersertifikat, sehingga total tanah yang telah bersertifikat hingga saat ini berjumlah 85,6 juta bidang.

"Kami juga bekerja sama dengan penegak hukum, pemerintah daerah, dan peradilan setempat bisa mendapati aduan terkait mafia tanah," kata Menteri Hadi. 

Menurutnya, program PTSL memberikan kepastian kepada masyarakat terkait hak atas tanah mereka. Selain itu, hak ekonomi atas dari tanah yang telah dilegalisasi tersebut. Pemberian sertifikat tanah telah menimbulkan dampak ekonomi terhadap masyarakat.

"Dari puluhan juta tanah yang telah disertifikat terdapat potensi ekonomi sebesar Rp5.392 triliun, di mana yang terbesar berasal dari hak tanggungan," ujarnya.

Terkait dengan sertifikasi tanah maupun lainnya, Hadi terus menggenjot digitalisasi untuk mempercepat prosesnya. Dengan terobosan berupa layanan Kantor BPN buka Sabtu-Minggu. Loket khusus itu dibuat bagi masyarakat yang mengurus sertifikat sendiri tanpa perantara.

"Dengan begitu, masyarakat tidak lagi terkendala mengurus sertifikat karena harus bekerja pada Senin-Jumat," kata dia.

Selain itu Menteri Hadi juga meluncurkan hotline untuk masyarakat melaporkan mafia tanah. Hal itu untuk mengubah wajah ATR/BPN menjadi kementerian yang lebih terbuka, responsif, melayani, dan menerima kritikan.

"Hotline tersebut dikaitkan langsung dengan evaluasi kinerja kepala wilayah ATR/BPN. Respons dan kemampuan menyelesaikan aduan masyarakat menjadi indikator kunci untuk promosi dan rotasi jabatan," tambahnya .

Dia menegaskan, dengan menyelesaikan sertifikasi tanah-tanah masyarakat juga memberantas praktek-praktek mafia tanah. Pasalnya, ketika banyak bidang tanah telah terdaftar, maka hal tersebut akan mampu meminimalisasi sengketa tanah dan mempersempit gerak mafia tanah.

"Untuk memberantas mafia tanah dalam rangka untuk memberikan kepastian hak atas tanah kepada masyarakat. Hampir setiap hari, Hadi menerima aduan dari masyarakat yang menjadi korban mafia tanah," tegasnya.

Sebagai tambahan informasi Menteri Hadi Tjahjanto didaulat menjadi Tokoh Inovatif di Bidang Pertanahan. Dia pun meraih Detikcom Awards 2023.

Penghargaan ini langsung diterima oleh Hadi yang hadir dalam acara. Hadi dianggap telah membuat inovasi di bidang pertanahan di Indonesia. Dia juga dikenal sebagai orang yang berkomitmen memberantas mafia tanah.

Baca Juga: Wamenparekraf: Penerbitan Sertifikat HPL Zona 1 Parapuar Diharapkan Mampu Jaring Investor

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: