Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wamenparekraf: Penerbitan Sertifikat HPL Zona 1 Parapuar Diharapkan Mampu Jaring Investor

Wamenparekraf: Penerbitan Sertifikat HPL Zona 1 Parapuar Diharapkan Mampu Jaring Investor Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) RI, Angela Tanoesoedibjo, mengapresiasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang yang telah menerbitkan SK MenATR/BPN Nomor 110 tentang Pemberian Hak Pengelolaan atas nama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) seluas 129,609 hektare.

Wamenparekraf Angela berharap, penerbitan sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Zona 1 Parapuar, Labuan Bajo, dapat meyakinkan para investor dalam merencanakan investasinya di Parapuar. Sebagai catatan, Zona 1 ini merupakan zona budaya yang akan dimanfaatkan sebagai pusat budaya, research center, area UMKM, museum, hingga galeri.

“Pada hari ini sudah ada serah terima HPL. Saya berterima kasih kepada Kementerian ATR untuk hal ini. Kita harapkan para investor bisa segera melihat potensi dari kawasan Parapuar ini dan segera membangun, karena ini zona 1, yaitu zona budaya sehingga kita harapkan sekitar 20% dari kawasan ini bisa dimanfaatkan untuk pembangunan-pembangunan yang terkait dengan budaya,” kata Wamenparekraf dalam keterangannya, Jumat (16/9/2023).

Baca Juga: Wamenparekraf: 'Solo International Performing Arts 2023' Promosikan Wisata Budaya

Wamenparekraf menjelaskan, Parapuar yang memiliki view point keindahan panorama 360 derajat Labuan Bajo dari ketinggian ini merupakan salah satu kawasan yang diharapkan pengelolaannya mampu mengedepankan aspek pariwisata berkualitas dan berkeberlanjutan. 

Investor pun diharapkan dapat berkolaborasi dalam mengembangkan pariwisata inklusif dan bisa melibatkan masyarakat dari tiga desa penyangga Parapuar, yakni Desa Golo Bilas, Desa Gorontalo, dan Kelurahan Wae Kelambu.

“Di sini juga ada tiga desa penyangga, bagaimana kita bisa melibatkan masyarakat di desa untuk tidak hanya terlibat dalam kerjanya tapi bisa pemasoknya juga,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wamenparekraf menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo agar pembangunan di Parapuar tidak ada yang mangkrak. 

“Pesannya, saya hanya mengulangi apa yang Pak Presiden katakan bahwa jangan ada yang mangkrak. Saya titip kepada kawan-kawan di sini, kami akan support terus,” kata Wamenparekraf. 

Baca Juga: Wamenparekraf: 'Istana Berkebaya' Tingkatkan Nasionalisme Melalui Budaya Berkebaya

Wakil Menteri Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Raja Juli Antoni, menyampaikan salah satu masalah besar investor dalam berinvestasi di Parapuar adalah kepastian hukum.

“Inilah yang menjadi tugas utama yang diberikan Pak Presiden kepada kami di Kementerian ATR/BPN, bagaimana memberikan legal certainty kepada para investor yang datang untuk kemudian dengan senang hati dan nyaman dengan kepastian dapat berusaha di Indonesia ini,” kata Wamen ATR Raja. 

Ia berharap, sertifikat HPL yang diberikan ini dapat dimanfaatkan dengan baik dalam pengelolaannya. 

“Kami harapkan tanah ini dapat digunakan sebaik mungkin, semaksimal mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Raja. 

Sementara itu, Direktur Utama BPOLBF, Shana Fatina, mengatakan bahwa penerbitan sertifikat HPL Zona 1 Parapuar merupakan langkah strategis yang menandakan awal dari inovasi kepariwisataan di Labuan Bajo Flores.

Baca Juga: Kaget Jadi Presenter AI, Wamenparekraf Angela: Tidak Ada Ikatan Emosional dengan Pemirsa

“Alhamdulillah pada hari ini bisa disampaikan bahwa sertifikat HPL BPOLBF telah terbit, dan termasuk cepat di antara badan otorita yang lain. Dan tentu semuanya ini tak lepas dan terimakasih kami yang sebesar-besarnya atas dukungan dari seluruh pihak mulai dari instansi pusat dan daerah, baik yang terkait langsung maupun tidak langsung selama proses legalisasi kami ini,” kata Shanna.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Yohanna Valerie Immanuella

Advertisement

Bagikan Artikel: