Menteri PPPA: Ruang Partisipasi dan Representasi Politik Perempuan di Indonesia Perlu Ditingkatkan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, menghadiri Acara Seminar Nasional Peningkatan Keterwakilan minimal 30% Perempuan di Parlemen pada Pemilu 2024 yang mengangkat tema “Suksesi Suara Pemilih Pemula untuk Pemilu 2024”, pada Rabu (20/9/2023).
Menteri PPPA mengatakan bahwa Indonesia sebagai salah satu negara demokrasi besar di dunia, sudah sepatutnya meningkatkan ruang partisipasi dan representasi politik perempuan agar terfasilitasi dengan baik.
“Ketertinggalan keterwakilan perempuan dalam parlemen dapat terlihat melalui IDG (Indeks Pemberdayaan Gender) Indonesia yang menunjukkan angka 76,59. Angka ini pun belum menunjukkan peningkatan yang signifikan selama 10 tahun terakhir. Salah satu faktornya tentu adalah angka partisipasi perempuan di parlemen yang masih rendah, bahkan 26 provinsi berada dibawah angka rata-rata nasional,” ujar Menteri PPPA dikutip dalam siaranpers, Jumat (22/9/2023).
Baca Juga: Mata Siswi SD di Gresik Buta Permanen Usai Ditusuk Kakak Kelasnya, Kemen-PPPA Berikan Pendampingan
Menteri PPPA menambahkan, berdasarkan hasil Pemilu 2019 keterwakilan perempuan di lembaga Legislatif Nasional (DPR RI) masih sebesar 20.8% atau hanya terdapat 120 anggota legislatif perempuan dari 575 anggota DPR RI.
Kemudian, sedikit meningkat pada 2021 menjadi 123 orang atau 21,39% (hasil Pergantian Antar Waktu/PAW). Persentase ini merupakan capaian tertinggi sepanjang sejarah di Indonesia, tetapi masih jauh dari angka afirmasi 30%.
“Masih rendahnya angka keterwakilan perempuan di lembaga legislatif dan eksekutif juga sedikit banyak berpengaruh terhadap kebijakan yang masih kurang responsif gender yang belum mampu merespon persoalan-persoalan utama yang dihadapi oleh perempuan dan anak serta kelompok rentan lainnya,” tutur Menteri PPPA.
Menteri PPPA mengatakan bahwa Indonesia sebagai salah satu negara demokrasi besar di dunia, sudah sepatutnya meningkatkan ruang partisipasi dan representasi politik perempuan agar terfasilitasi dengan baik. Hal ini karena sistem politik demokrasi menuntut kehadiran sistem perwakilan yang inklusif dimana lembaga perwakilan yang dipilih melalui pemilu di isi oleh wakil-wakil yang mencerminkan masyarakat yang diwakilinya, salah satunya dari segi gender.
Selain itu, Indonesia juga ikut menyepakati paradigma pembangunan dunia yang tertuang dalam Sustainable Development Goals (SDGs) dengan 17 (tujuh belas) tujuan utama untuk dicapai pada tahun 2030, sekaligus mengagendakan planet 50:50 gender equality, dan salah satu tujuannya adalah kesetaraan gender.
“Pemilu 2024 yang akan datang, merupakan kesempatan emas bagi masyarakat untuk melakukan perubahan positif dalam sistem politik. Salah satu aspek yang sangat mempengaruhi hasil pemilu adalah suara pemilih pemula, yaitu mereka yang baru pertama kali berpartisipasi dalam pemilu atau pemilih muda yang belum memiliki pengalaman politik yang cukup. Kita semua berharap pemilu 2024 akan menjadi tonggak penting dalam perjuangan untuk mencapai keterwakilan yang lebih adil dan inklusif di parlemen untuk mewujudkan perempuan berdaya, anak terlindungi, Indonesia maju,” pungkas Menteri PPPA.
Baca Juga: Kantongi Anggaran Ratusan Miliar Rupiah, KemenPPPA Berkomitmen Optimalkan Program...
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Amry Nur Hidayat
Advertisement