Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Efek Perkembangan Teknologi, Menteri Bintang Dorong Keamanan Anak dalam Dunia Online

Efek Perkembangan Teknologi, Menteri Bintang Dorong Keamanan Anak dalam Dunia Online Kredit Foto: Rena Laila Wuri

“Perlindungan anak di dunia digital haruslah menjadi prioritas utama. Perlu adanya peningkatan pengawasan konten internet yang tidak pantas bagi anak-anak, peningkatan kesadaran akan berbagai resikonya, dan peningkatan kemampuan penyelidikan kejahatan berbasis internet. Regulasi yang melindungi privasi dan data pribadi anak-anak juga harus diimplementasikan,” ujar Ashabul.

Ashabul kemudian menekankan perlunya implementasi rencana aksi regional terkait perlindungan anak dari segala bentuk eksploitasi dan pelecehan online tahun 2021 – 2025 yang telah disepakati. Menurutnya, implementasi ini harus menjadi prioritas untuk melindungi generasi masa depan di kawasan ASEAN.

Baca Juga: Kasus ISPA meningkat, KemenPPPA Dorong Peran Serta Keluarga Hingga Dunia Usaha dalam Penanganannya

Sementara itu, Deputy Secretary-General (DSG) of ASEAN for Socio-Cultural Community (ASCC), H.E. Ekkaphab Phanthavong mengatakan bahwa ASEAN menyadari akan banyaknya risiko yang dihadapi anak-anak saat mengakses dunia maya, yang menjadikan mereka rentan dan berisiko tinggi terhadap pelecehan dan eksploitasi. Pada tahun 2022, UNICEF juga telah melaporkan bahwa hingga 20 persen anak-anak berusia 12 hingga 17 tahun diidentifikasi sebagai korban eksploitasi dan pelecehan online.

“Oleh sebab itu, kebutuhan untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen terhadap tindakan yang efektif untuk mencegah eksploitasi dan pelecehan online terhadap anak merupakan tanggung jawab yang mendesak dan kolektif di ASEAN,” tutur Ekkaphab.

Senior Officials Meeting on Social Welfare and Development (SOMSWD) Chair, Chua Choon Hwa memaparkan beberapa kebijakan dan pedoman di ASEAN yang terkait dengan eksploitasi dan kekerasan anak-anak di ranah daring, seperti pedoman ASEAN untuk mengadakan layanan yang memberikan perlindungan bagi anak-anak dalam ranah hukum, dan juga pengadaan layanan serta dukungan sistem untuk anak-anak yang berurusan dengan hukum dalam kaitannya dengan kekerasan dan eksploitasi seksual di ranah daring. Selain itu, juga meningkatkan peran dari pekerja sosial dan yang bekerja di sektor hukum. Kemudian, telah ada dialog lintas negara yang melibatkan negara-negara ASEAN untuk membahas mengenai kasus-kasus terkait dengan kekerasan dan eksploitasi anak, yang diadakan di Bangkok, Thailand.

“Perlindungan anak di ranah daring, bukan hanya sebuah isu, tetapi juga merupakan kewajiban moral untuk memastikan bahwa anak-anak kita dapat menjelajahi dunia online dengan cepat, tanpa menghadapi rasa takut, ancaman bahaya, atau eksploitasi. Perlindungan anak di ranah daring juga merupakan upaya menjaga diri dari kesalahan, memupuk potensi mereka, serta memberdayakan mereka untuk menjadi warga digital yang bertanggung jawab. Di kawasan ASEAN, kami menyadari bahwa kami tidak dapat mengatasi masalah ini secara sendirian, sifat dunia digital yang saling terhubung menuntut kolaborasi, kerja sama, dan kesatuan dari kita semua untuk menghadapi risiko ini bersama-sama dalam upaya kolektif untuk menentukan keberhasilan kita dalam hal perlindungan anak ini,” tuturnya.

Pada kesempatan ini, turut hadir Australian Deputy Ambassador to ASEAN, Caroline Scott, The United Nations Children’s Fund (UNICEF) Indonesia Representative, Maniza Zaman, dan The ASEAN Commission on the Promotion and Protection of the Rights of Women and Children (ACWC) Chair, Yanti Kusumawardhani, untuk memberikan sambutan terkait perlindungan anak di ranah online.

Baca Juga: Dorong Penanganan Kasus Cepat, Akurat, dan Komprehensif, Menteri PPPA Aktifkan SAPA 129 Terintegrasi

Dalam acara ini, terdapat 4 (empat) sesi diskusi yang akan dilangsungkan secara hybrid pada 26 – 27 September 2023, terkait hak-hak anak dalam lingkungan digital, perkembangan mengenai perlindungan online anak di tingkat Negara dan regional, praktik baik kebijakan dan strategi nasional, dan berbagi peran organisasi internasional dan organisasi masyarakat sipil dalam mendukung implementasi perlindungan online anak.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: