Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menilik Imbas Penutupan TikTok Shop Ke Penjual, Konsumen, TikTok, dan Investasi di Indonesia

Menilik Imbas Penutupan TikTok Shop Ke Penjual, Konsumen, TikTok, dan Investasi di Indonesia Kredit Foto: Redaksi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penutupan TikTok Shop oleh pemerintah Indonesia adalah sebuah peristiwa yang mengundang perhatian luas dan memunculkan berbagai pertanyaan tentang dampaknya pada berbagai pemangku kepentingan. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menilai bahwa keberadaan dari aplikasi social commerce mengancam pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. 

Hal tersebut lantaran di aplikasi social commerce, khususnya TikTok Shop, terdapat persaingan pasar yang tidak sehat. Harga-harga barang di TikTok Shop cenderung lebih miring dibandingkan harga yang ditawarkan oleh para pelaku UMKM. Hal tersebut kemudian membuat banyak konsumen beralih ke platform tersebut dan meninggalkan UMKM-UMKM lokal. Baca Juga: Terkait Larangan TikTok Shop, Wakil Rakyat Ungkit Soal Monopoli Pasar di Indonesia

Tidak hanya itu, Mendag juga menilai bahwa platform besutan China tersebut akan sangat diuntungkan karena memadukan social media dan e-commerce dalam satu platform. Pasalnya, platform seperti TikTok Shop memiliki algoritma pengguna yang dapat digunakan untuk menampilkan iklan kepada penggunanya. 

Oleh sebab itu, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan berencana akan mengatur larangan operasional TikTok Shop di Indonesia dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

"Disepakati besok, revisi Permendag nomor 50 tahun 2020 akan kami tanda tangani. Ini sudah dibahas berbulan-bulan sama Pak Teten (menteri koperasi dan UKM)," ujar Mendag dikutip dari Youtube Sekretariat Negara RI, Jakarta, Minggu (1/10/2023).

Di sisi lain, penutupan aplikasi social commerce tersebut dinilai akan memberikan dampak yang signifikan terhadap penjual online, konsumen, perusahaan TikTok, bahkan investasi ke Indonesia.

Penjual Jadi Kehilangan Pendapatan

Penutupan TikTok Shop merupakan pukulan berat bagi ribuan penjual yang telah bergantung pada platform ini untuk menjalankan bisnis mereka. Sebagaimana diketahui, mulai dari publik figur hingga masyarakat biasa, banyak yang berjualan di TikTok Shop. 

Bahkan, menurut TikTok Indonesia, tercatat ada  6 juta penjual lokal dan hampir 7 juga kreator affiliate. Hal ini artinya, lumayan banyak masyarakat Indonesia yang menggantungkan nasibnya di platform social commerce tersebut. 

Setidaknya, ada tiga dampak signifikan yang akan dirasakan oleh para pelaku usaha di TikTok Shop: 

1. Kehilangan Pendapatan yang Signifikan

Penjual yang aktif di TikTok Shop mungkin telah membangun bisnis mereka selama bertahun-tahun di platform ini. Penutupan tiba-tiba ini berarti kehilangan sumber pendapatan yang signifikan, dan banyak dari mereka akan berjuang untuk bertahan.

2. Menghadapi Ketidakpastian

Penutupan TikTok Shop menciptakan ketidakpastian tentang masa depan bisnis mereka. Penjual mungkin harus mencari platform alternatif atau strategi bisnis baru, yang memerlukan waktu dan upaya ekstra.

3. Pergeseran Modal dan Sumber Daya

Penutupan ini bisa memaksa penjual untuk memindahkan modal dan sumber daya mereka ke platform atau kanal lain, yang dapat mengganggu kelangsungan bisnis mereka. Baca Juga: TikTok Shop Bukan Masalah Utama, Banjir Impor China Dalangi Sepi Konsumen UMKM

Konsumen Tak Lagi Bisa Nikmati Keuntungan

Penutupan TikTok Shop tentunya berdampak besar terhadap konsumen. Pasalnya, belakangan ini konsumen Indonesia diketahui memang sudah mulai terbiasa untuk berbelanja di TikTok Shop. Dengan harga produk yang miring dibandingkan di platform lainnya, ditambah lagi dengan penawaran berbagai diskon, membuat TikTok Shop semakin digemari masyarakat Indonesia. 

Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Agus Suyatno menilai bahwa pelarangan TikTok Shop membuat pelanggan tidak akan bisa lagi mendapatkan keuntungan dari transaksi menggunakan aplikasi tersebut, seperti berbelanja dan menikmati diskon di toko tersebut. 

Namun, dia mengatakan bahwa dampak ini hanya akan jangka pendek atau tidak akan berlangsung lama setelah TikTok Shop dilarang. Pasalnya, konsumen-konsumen Indonesia merupakan kelompok yang mudah beradaptasi. Sehingga, saat TikTok Shop ditutup, mereka akan bisa segera mencari alternatif belanja online lain. 

"Konsumen Indonesia merupakan kelompok yang cair dan mudah beradaptasi dalam melakukan transaksi," ujarnya dilansir dari Kompas.com, Minggu (1/10/2023). 

Pendapatan TikTok di ASEAN Akan Turun?

Dihapuskannya TikTok Shop dari Indonesia tentu saja akan mempengaruhi pendapatan dari perusahaan asal China tersebut. Pasalnya, berdasarkan unreported data, dikutip dari The Information, Minggu (1/10/2023), TikTok Shop belakangan ini mampu mencatatkan transaksi senilai lebih dari $6 miliar atau sekitar Rp92,7 triliun di Indonesia sepanjang tahun berjalan 2023. 

Angka tersebut dikatakan melebihi sepertiga dari total transaksi TikTok Shop di Asia Tenggara. Sehingga tak heran jika pelarangan ini berpotensi memangkas sepertiga revenue TikTok.

Kebijakan Indonesia ini juga dimungkinkan bakal meningkatkan tekanan serta sentimen terhadap ekspansi TikTok Shop di Amerika Serikat. Kendati pertumbuhan aplikasi China itu cukup masif di negeri Paman Sam, tetapi margin pendapatannya masih tertinggal dari pencapaian mereka di ASEAN.

Terlebih lagi, Indonesia, yang merupakan negara berpenduduk terbesar keempat dunia, telah menjadi salah satu pangsa pasar TikTok paling menjanjikan. Menurut catatan Financial Times, lebih dari sepertiga dari total 325 juta pengguna di ASEAN adalah Indonesia.

Oleh sebab itu,  TikTok Indonesia meminta pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan yang akan diambil.

"Kami akan tetap menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia, namun kami juga berharap pemerintah mempertimbangkan dampak terhadap penghidupan 6 juta penjual lokal dan hampir 7 juta kreator affiliate yang menggunakan TikTok Shop," pinta perusahaan tersebut. 

Meskipun begitu, Co-Founder Cube Asia, Simon Torring mengatakan bahwa aplikasi TikTok mungkin akan tetap kuat lantaran perusahaan tersebut bisa melakukan monetisasi melalui iklan. 

"Tapi aplikasi konten TikTok mungkin masih akan tetap kuat, dan perusahaan dapat memonetisasinya melalui iklan, dibandingkan e-commerce," kata Simon dilansir oleh Financial Times, Minggu (1/10/2023). 

Ancam Rencana Investasi TikTok di Indonesia?

Sebelum keputusan pelarangan TikTok Shop oleh pemerintah Indonesia, CEO TikTok, Shou Zi Chew, sempat melakukan kunjungan ke Indonesia pada pertengahan Juni 2023 lalu. Dalam pertemuan tersebut, diketahui bahwa Chew bersama Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan  sempat membahas terkait rencana investasi perusahaan tersebut di Indonesia. 

Mendag sendiri mengungkap bahwa TikTok berencana menginvestasikan hingga  $10 miliar (Rp154,5 triliun) di Indonesia. Lantas, muncul pertanyaan mengenai dampak pelarangan TikTok Shop di Indonesia terhadap rencana investasi tersebut. Baca Juga: Dukung Larangan Jual Beli Lewat Medsos Seperti TikTok, Begini Kata DPR

Menko Luhut mengatakan bahwa pelarangan TikTok Shop di Indonesia tidak akan mempengaruhi rencana investasi perusahaan tersebut di Indonesia. Ia mengaku, bos TikTok sudah menemui dirinya setelah mendengar kabar dari pelarangan TikTok Shop diterbitkan. 

"Saya rasa (rencana investasi) enggak terganggu. Saya kemarin [Rabu, 27 September 2023] ketemu CEO TikTok, mereka juga menerima (aturan baru itu)" kata Luhut di sela perayaan ulang tahunnya yang ke-74 di Sopo Del Tower, Kamis (28/9/2023).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ni Ketut Cahya Deta Saraswati
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: