Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mendagri Tito Lantik Dua Dirjen Kemendagri Jadi PJ Gubernur Sumsel dan Kaltim

Mendagri Tito Lantik Dua Dirjen Kemendagri Jadi PJ Gubernur Sumsel dan Kaltim Kredit Foto: Kemendagri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Agus Fatoni sebagai Penjabat Gubernur (Pj Gubernur) Sumatera Selatan dan Akmal Malik sebagai Pj Kalimantan Timur di Sasana Bhakti Praja Gedung C, Kemendagri, Senin (2/10/2023).

Sesuai Keputusan Presiden No 86/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Gubernur yang ditetapkan Presiden pada 29 September 2023.

Saat pelantikan Mengdari Tito mengambil sumpah para Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni dan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik.

Baca Juga: Inovasi dan Prestasi, Ini Wejangan Mendagri Tito Saat Penganugerahan APDI 2023

"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," ucap Tito diikuti kedua para pj tersebut.

Dengan pengucapan sumpah tersebut, kedua Pj resmi menjabat sesuai aturan yang berlaku.

"Saya Mendagri atas nama Presiden RI dengan resmi melantik saudara Agus Fatoni sebagai Pj Gubernur Sumsel dan Akmal Malik sebagai Pj Kalimantan Timur berdasarkan keputusan Presiden Nomor 87/P tahun 2023 tanggal 29 September," jelas Tito.

Agus Fatoni sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri menggantikan Herman Deru dan Mawardi Yahya.

Sementara Akmal Malik yang sebelumnya menjabat Dirjen Otonomi (Otda) Daerah Kemendagri menggantikan posisi Gubernur Kaltim Isran Noor dan Jadi Mulyadi.

Baca Juga: Efektifitas dan Efisiensi, Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Akan Pentingnya Penguatan APIP

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: