Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Turun Soroti Masalah Rempang, DPR: HPL BP Batam Ada di Mana?

Turun Soroti Masalah Rempang, DPR: HPL BP Batam Ada di Mana? Kredit Foto: Antara/Teguh Prihatna/foc.

Seandainya pun rencana relokasi warga Pulau Rempang terjadi, Nusron sendiri menyayangkan hal tersebut. Menurutnya, persoalan investasi dinilai lebih dikedepankan dibanding kepentingan warga setempat.

"Selain hanya mendapatkan tenaga kerja dan pajak, negara mendapatkan apa? Kok sampai negara meminta rakyatnya pindah demi investasi? Apa tidak ada tempat lain untuk kepentingan Investasi?" tandasnya.

Baca Juga: Relokasi Warga Rempang Batal, Begini Rencana Bahlil Selanjutnya

Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Thahjanto menyebut bahwa tanah seluas 17 ribu hektare di Pulau Rempang, merupakan kawasan hutan dan tidak ada hak atas tanah di atasnya. 

Saat ini, kata Hadi, di pulau tersebut juga ada pengajuan permohonan Hak Pengelolaan (HPL) oleh BP Batam seluas kurang lebih 600 hektare yang merupakan Area Penggunaan Lain (APL). 

"Jadi masyarakat pun yang tinggal di sana juga tidak ada sertipikat," kata Hadi di Ruang Rapat Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (12/09/2023).

Lebih lanjut dia menyebut, pemerintah telah melakukan pendekatan kepada masyarakat dan sebagian di antaranya menerima usulan berupa solusi dari pemerintah sebelum konflik tersebut mengemuka. 

Baca Juga: BPH Migas Perlu Dihapuskan atau Masih Dibutuhkan, Ini Kata DPR

Hadi menyebut, terdapat 15 titik tempat masyarakat hidup di Pulau Rempang yang mayoritas tinggal di pinggir pantai dan berprofesi sebagai nelayan. "Dengan adanya proyek ini pemerintah coba ketuk hati masyarakat, dengan tetap menghargai budaya lokal, yaitu dengan mencarikan tempat relokasi," tandasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: