Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Blue Carbon Bisa Jadi Penunjang Ekonomi Indonesia, Akademisi Unpad Bongkar Strateginya

Blue Carbon Bisa Jadi Penunjang Ekonomi Indonesia, Akademisi Unpad Bongkar Strateginya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Archipelagic and Island States (AIS) Forum 2023 membuka sejumlah pembahasan menarik terkait dengan tata kelola sektor maritim di Indonesia. Salah satunya adalah potensi karbon biru alias blue carbon yang bisa dihasilkan dari area pesisir di tanah air.

Peneliti Universitas Padjadjaran, Alexander Muhammad Khan menyebutkan bahwa potensi karbon biru bisa menjadi primadona baru di Indonesia. Ini ditunjang dengan bentuk geografis tanah air yang berbentuk kepulauan dan memiliki garis Pantai terpanjang kedua di dunia setelah Kanada

Baca Juga: Jaga Stabilitas Ekonomi, BI Beberkan Pentingnya Sinergi dan Digitalisasi Kebanksentralan

Namun potensi ekonomi ini harus dibarengi dengan kebijakan yang tepat dari pemerintahan, salah satunya adalah proteksi terhadap kawasan-kawasan yang akan menjadi produsen dari karbon biru.

“Sebenarnya kita harus melihat seberapa banyak kita bisa memproteksi kawasan tersebut yang memang secara alami menyimpan karbon. Mulai dari kawasan mangrove, wetland, natural algae harus diurus dengan baik,” ungkapnya dalam diskusi yang bertajuk Road To KTT AIS Forum: Langkah Nyata Kelola Laut, Rabu (04/10).

Artinya menurut Alexander adalah pemerintah diwajibkan hadir guna memastikan bahwa kawasan untuk blue carbon tak terusik ataupun diubah menjadi kawasan komersial ataupun industri lainnya.

“Ketika kita bicara blue carbon, kita bicara tentang memproteksi ekosistem laut. Kita bicara pengelolaan, kita juga bicara mengenai peraturan pemanfaatan ruang,” jelasnya.

Baca Juga: Bongkar Potensi Ekonomi Digital Indonesia, Jokowi: Kalau Dirupiahkan Jadinya Rp11.250 Triliun!

Di sisi lain, akademisi ini menegaskan kawasan blue carbon bukan berarti tak boleh diubah atau dialihfungsikan, ia mengatakan bahwa hal tersebut boleh-boleh saja dilakukan pemerintah dengan catatan telah menimbang secara cermat keuntungan dan kerugian dari aksi tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: