Nggak Mau di Anggap Penipu, SGN Klaim Tidak Pernah Transaksi Gula Lewat Medsos. Bila Ada Lapor...
Jajaran menejemen PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), subholding PT Perkebunan Nusantara (PTPN), secara tegas menyatakan bahwa penjualan gula lewat platform media sosial di akun marketplace yang ada saat ini merupakan penipuan. Sebab, SGN tidak pernah melakukan transaksi lewat media sosial tersebut.
Hal itu diungkapkan Corporate Secretary PT Sinergi Gula Nusantara, Wakhyu Priyadi Siswosumarto, pada Warta Ekonomi di Surabaya, Jumat (13/10/2023).
"Beberapa laporan menyebut dugaan penipuan penjualan gula melalui marketplace yang mengatasnamakan PT Sinergi Gula Nusantara, untuk itu, kami menyampaikan bahwa proses penjualan produk SGN hanya melalui lelang yang dilakukan Divisi Pemasaran Kantor Pusat SGN. Kami saat ini tidak menjual melalui marketplace dan retail," tegas Wakhyu.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Kaspersky Bagi Tips Menghindari Penipuan Deepfake
Lebih lanjut, Wakhyu mengungkapkan pihaknya akan melaporkan kepada pihak berwenang agar kasus ini diusut tuntas karena dapat merugikan masyarakat. Untu itu, kata dia, pihaknya menyerahkan pada mitra pembeli gula, para pihak dan masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi pembelian gula terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan SGN.
"Bila ada yang dirugikan atas proses pembelian diluar sistem PT SGN kami sarankan untuk melaporkan kepada yang berwajib," pintanya.
Sementara itu Kepala Divisi Legal PT SGN, Herman, mengatakan SGN memproduksi gula kristal putih (GKP) dan tetes tebu (mollases) dari 36 pabrik gula yang tersebar dari Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan.
Adapun tujuan produksi gula itu untuk tujuan memenuhi kebutuhan masyarakat dan mewujudkan kemandirian pangan serta energi.
"Tahun ini kami belum melakukan penjualan retail dan masih menjual secara bulky dengan volume penjualan minimal 500 ton," ujarnya
Terpisah Direktur Utama PT SGN, Aris Toharisman, menjelaskan bahwa pemerintah telah mengeluarkan Perpres nomor 40 tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati untuk membantu terwujudnya ketahanan pangan melalui swasembada gula nasional serta ketahanan energi.
"SGN mendapat mandat untuk mewujudkannya melalui produksi yang berkelanjutan," pungkas Aris.
Baca Juga: Peretasan dan Penipuan Kripto Meningkat 153% YoY di Kuartal III 2023
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement