Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Google akan Bela Pengguna AI Generatif dari Klaim Hak Cipta

Google akan Bela Pengguna AI Generatif dari Klaim Hak Cipta Kredit Foto: Unsplash/ Duncan Meyer
Warta Ekonomi, Jakarta -

Google mengatakan bahwa mereka akan membela pengguna sistem kecerdasan buatan (AI) generatif di platform Google Cloud dan Workspace pada Kamis (12/10/2023) lalu.

Pembelaan Google tersebut dilakukan jika pengguna dituduh melakukan pelanggaran hak kekayaan intelektual, perusahaan seperti Microsoft, Adobe, dan lainnya bergabung dan telah membuat janji serupa.

Dilansir laman Reuters pada Jumat (13/10/2023), perusahaan teknologi besar seperti Google telah berinvestasi besar-besaran dalam AI generatif dan berlomba-lomba untuk memasukkannya ke dalam produk mereka.

Para penulis, ilustrator, dan pemilik hak cipta terkemuka lainnya telah mengatakan dalam beberapa tuntutan hukum bahwa penggunaan karya mereka untuk melatih sistem AI dan konten yang dibuat oleh sistem tersebut melanggar hak-hak mereka. 

Baca Juga: Misi Google & YouTube: Dukung Proses Demokrasi di Seluruh Dunia, Termasuk Indonesia

"Sepengetahuan kami, Google adalah yang pertama di industri ini yang menawarkan pendekatan ganti rugi yang komprehensif dan bercabang dua" yang secara khusus mencakup kedua jenis klaim tersebut, ujar juru bicara perusahaan yang dilansir pada Jumat (13/10/2023).

Google juga mengatakan bahwa kebijakan baru ini berlaku untuk perangkat lunak (software), termasuk platform pengembangan Vertex AI dan sistem Duet AI, yang menghasilkan teks dan gambar dalam program Google Workspace dan Cloud. Siaran pers tersebut tidak menyebutkan program chatbot AI generatif Google yang lebih terkenal seperti Bard.

Perusahaan juga mengatakan bahwa ganti rugi tidak berlaku jika pengguna "dengan sengaja membuat atau menggunakan hasil yang dihasilkan untuk melanggar hak-hak orang lain."

Gelombang baru tuntutan hukum atas AI generatif umumnya menargetkan perusahaan yang memiliki sistem, termasuk Google, dan bukan pengguna akhir perorangan.

Para terdakwa AI mengatakan bahwa penggunaan data pelatihan yang diambil dari internet untuk melatih sistem mereka memenuhi syarat sebagai penggunaan yang wajar di bawah undang-undang hak cipta AS.

Baca Juga: Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Digital Melalui Pemanfaatan Ekosistem Sistem Operasi dan Platform Distribusi seperti Android dan Google Play

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nadia Khadijah Putri
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: