Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gerak Indonesia Minta Polri Tindaklanjuti Temuan 12 Senpi Hasil Temuan KPK

Gerak Indonesia Minta Polri Tindaklanjuti Temuan 12 Senpi Hasil Temuan KPK Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ratusan orang yang tergabung dalam Gerak Indonesia mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dan juga mendesak Bareskrim Polri untuk mengusut soal temuan KPK 12 pucuk senjata api.

Kelompok yang menamakan Gerak Indonesia menggeruduk Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (13/10).

Koordinator Aksi Gerak Indonesia, Yusuf Rangkuti mengatakan, pihaknya mendukung KPK untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi di Kementan. Mengingat, KPK mengamankan uang tunai Rp30 miliar saat geledah rumah dinas Mentan beberapa waktu lalu.

Diketahui, selain uang Rp30 miliar, KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api dari rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo saat itu. Atas temuan itu, KPK langsung menyerahkannya ke Kepolisian untuk mengusut tuntas.

"Kepemilikan 12 senjata api oleh SYL membuat publik geger yang mempertanyakan status dari senpi tersebut," kata Yusuf saat orasi di atasi mobil komando, Jumat sore (13/10).

Yusuf melihat, temuan senjata api di rumah dinas SYL hingga saat ini tidak menemukan titik terang. Bahkan, Gerak Indonesia menilai, bahwa Bareskrim Polri lamban dan belum ada progres signifikan terkait temuan 12 pucuk senjata api tersebut.

"Sejatinya masyarakat menginginkan kejelasan atas status kepemilikan senpi tersebut, apakah statusnya legal atau ilegal? Mengingat regulasi kepemilikan senjata api oleh masyarakat sipil sangatlah memiliki peraturan yang ketat," terang Yusuf.

Gerak Indonesia menilai, kasus kepemilikan senjata api tersebut memiliki konsekuensi hukum yang sangat berat. Sehingga, seharusnya bisa menjadi prioritas bagi Polri untuk mengusutnya.

Untuk itu, Gerak Indonesia menyampaikan beberapa poin tuntutannya, yakni mendesak Bareskrim segera menaikkan status tersangka Syahrul Yasin Limpo dalam temuan kepemilikan 12 pucuk senjata api.

Untuk KPK, Gerak Indonesia meminta agar korupsi di Kementan diusut tuntas sampai ke akar-akarnya.

"Syahrul Yasin Limpo jangan hindari penyidikan dengan modus praperadilan," pungkas Yusuf.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: