Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

AFSI Bongkar Jalan Terjal Industri Fintech Syariah di Indonesia

AFSI Bongkar Jalan Terjal Industri Fintech Syariah di Indonesia Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K

Salah satu yang dilakukan AFSI adalah menggandeng mahasiswa dan akademisi untuk diberikan workshop atau pelatihan dengan harapan mereka bisa menyebarkan kembali literasi syariah kepada masyarakat luas.

Baca Juga: AC Ventures Sebut Sektor Fintech di Indonesia Masih Luas: Idenya Tawarkan dan Demokratisasi Akses

“Salah satu aktivitas yang masif yang dilakukan AFSI kita punya AFSI Academic Partner, dengan program itu kita bekerja sama dengan begitu banyak kampus. Target kita Insya Allah ada puluhan ribu setiap tahun (Mahasiswa) melalui kampus-kampus mereka kita kasih workshop, pelatihan, akses langsung ke industri bagaimana fintech syariah,” jelasnya.

“Lewat kampus kita berharap mereka mahasiswa dan dosen jadi agent of change di setiap area di industri yang mereka masuki kelak sehingga penetrasi fintech syariah dan literasinya jauh lebih baik,” tambahnya.

Baca Juga: Fintech Lending, Jadi Harapan Baru Bagi Usaha Kecil

Mengutip Republika, berdasarkan Global Islamic Fintech Report 2022 yang dirilis Dinar Standard disebutkan Indonesia di peringkat ketiga dari 64 negara. Untuk diketahui, Layanan Fintech syariah di Indonesia sendiri telah diatur dalam fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor 117/DSN-MUI/II/2018 tentang Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi berdasarkan Prinsip Syariah.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: