Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Jokowi Ingin Suntik Mati PLTU, DPR: APBN Tak Akan Kuat!

Soal Jokowi Ingin Suntik Mati PLTU, DPR: APBN Tak Akan Kuat! Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak kuat untuk menanggung biaya program pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara. Terlebih lagi masih banyak kebutuhan bangsa Indonesia lainnya yang tidak kalah pentingnya.

"Kalau hanya dari APBN (untuk mempensiunkan dini PLTU batu bara) menurut saya tidak mungkin. APBN tidak kuat untuk menanggung pensiun dini seluruh PLTU. Harus ada sumber lainnya,"ujar Eddy, dilansir pada Sabtu (28/18)

Baca Juga: Jokowi Tinjau Inpres Jalan Daerah di Lampung, Menteri Basuki: Progress Capai 60%

Dijelaskannya, saat ini untuk mempensiunkan dini PLTU Pelabuhan Ratu dan PLTU Cirebon satu itu dibutuhkan dana Rp 25 Triliun, dengan rincian Rp 12 triliun untuk Pelabuhan Ratu dan Rp 13 triliun untuk PLTU Cirebon-1, untuk Cirebon-1 ini sudah ada komitmen dari ADB untuk membiayainya.

"Nah ini kan besar sekali, baru dua PLTU. Setidaknya harus ada sumber-sumber pendanaan lain yang dapat digunakan untuk mendukung program pensiun dini PLTU ini. Misalnya, pendanaan melalui skema Just Energy Transition Partnership (JETP) dan dukungan dari Asian Development Bank (ADB), "paparnya.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Keuangan baru saja menerbitkan peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 103 Tahun 2023 Tentang Pemberian Dukungan Fiskal melalui Kerangka Pendanaan dan Pembiayaan Dalam Rangka Percepatan Transisi Energi di Sektor Ketenagalistrikan.

Melalui aturan baru tersebut, pembiayaan terkait penghentian operasional sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) lebih cepat dari rencana awal alias pensiun dini akan menggunakan APBN.

Dua PLTU yang akan menjadi proyek pilot suntik mati pemerintah terhadap PLTU batu bara adalah PLTU Pelabuhan Ratu dan PLTU Cirebon-1.

Sejauh ini, mekanisme suntik mati terhadap PLTU Pelabuhan Ratu dilakukan dengan cara alih kelola dari PT PLN kepada PT Bukit Asam. Semula PLTU ini direncanakan beroperasi selama 24 tahun, namun setelah pengalihan tersebut, masa operasional pembangkit dipangkas hanya menjadi 15 tahun.

Baca Juga: Siap Dongkrak Ekonomi Sumatera, Tol Indralaya-Prabumulih Diresmikan Presiden Jokowi

Sedangkan rencana suntik mati kepada  PLTU Cirebon-1 akan menggunakan skema Energy Transition Mechanism (ETM) dengan dukungan Asian Development Bank (ADB). ADB telah meneken perjanjian untuk memensiunkan PLTU berbahan bakar batu bara Cirebon-1 di Kanci, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: