Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dorong Pengkajian Ulang Cara Pemberantasan Korupsi, Ini Kata Kuasa Hukum Terdakwa BTS 4G

Dorong Pengkajian Ulang Cara Pemberantasan Korupsi, Ini Kata Kuasa Hukum Terdakwa BTS 4G Kredit Foto: Sufri Yuliardi

“Dengan cara ini, hukum pidana di Indonesia akan terlihat masih bisa melindungi HAM dan tidak akan terlihat seperti “wajah garang” dengan ancaman penjara,” ujarnya.

Sebelumnya, Johnny G Plate telah didakwa menggelapkan proyek pembangunan menara BTS. Jaksa menyebut politisi itu dan terdakwa lainnya menimbulkan kerugian finansial atau kerugian ekonomi negara sebesar Rp 8,33 triliun. Nilai tersebut diambil dari laporan pemeriksaan perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Juga: Soal Konten Hoaks Pemilu, Budi Arie: Menyasar ke Prabowo, Ganjar, hingga Anies

Dari Rp 8,3 miliar, Johnny G Plate mendapat keuntungan Rp 17,8 miliar. Johnny G Plate dikabarkan meminta Direktur Senior Bakti Kominfo Anang Achmad Latif menyetor Rp500 juta per bulan mulai Maret 2021 hingga Oktober 2022.

Lebih lanjut, dalam dakwaan JPU juga disebutkan bahwa Johnny G Plate berkali-kali memerintahkan Anang Achmad Latif mengirimkan uang untuk keperluan pribadi. Uang tersebut dikirimkan pada April 2021 sebesar Rp 200 juta kepada para korban bencana banjir di Kabupaten Flores Timur.

Anang juga mendonasikan Johnny G Plate sebesar Rp 250 juta pada Juni 2021 kepada Gereja GMIT di Nusa Tenggara Timur. Pada Maret 2022, jaksa juga menyebut Johnny G Plate menerima uang Rp500 juta dari Anang yang digunakan sebagai sumbangan kepada Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus. Terakhir, Johnny G Plate akan menerima dana sebesar Rp 1 miliar pada Maret 2022 atau setara Rp 1 miliar untuk disumbangkan ke Keuskupan Kupang.

Selain itu, Johnny G Plate juga disebut mendapat sejumlah fasilitas dari kontraktor konsorsium yang mengerjakan proyek tersebut.

Baca Juga: Perlawanan Generasi Muda: Komitmen Kaesang Pangarep dan Gerakan Anti-Korupsi PSI

Diketahui, lapangan golf tersebut disumbangkan oleh Chairman PT Mora Telematics Indonesia sekaligus Direktur Galumbang Menak Simanjuntak Komisaris Irwan Hermawan dari PT Solitech Media Sinergy dan Presiden Direktur PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: