Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

12 ETF Bitcoin Spot Akhirnya Disetujui SEC, Gimana Nasibnya Nanti?

12 ETF Bitcoin Spot Akhirnya Disetujui SEC, Gimana Nasibnya Nanti? Kredit Foto: Unsplash/Art Rachen
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat akhirnya dapat menyetujui semua 12 spot Bitcoin (BTC) yang tertunda aplikasi exchange traded fund (ETF) dalam delapan hari ke depan. 

Dilansir dari laman Cointelegraph pada Kamis (9/11/2023), analis ETF dari Bloomberg, James Seyffart dan Eric Balchunas menulis bahwa mulai 9 November di Amerika Serikat, SEC memiliki masa "jendela" untuk menyetujui semua 12 pengajuan ETF Bitcoin spot – termasuk konversi Grayscale atas produk koin GBTC-nya – pada hari-hari menjelang 17 November, tetapi menekankan bahwa ini hanyalah sebuah kemungkinan.

Baca Juga: Tokenet Siap Luncurkan Pinjaman Kripto untuk ETF Bitcoin

"Perintah penundaan dikeluarkan SEC untuk BlackRock, Bitwise, VanEck, WisdomTree, Invesco, Fidelity & Valkyrie pada saat yang sama," tulis Seyffart dalam posting 8 November di X (sebelumnya Twitter) yang dilansir pada Kamis (9/11/2023). 

"Jika badan tersebut ingin mengizinkan semua 12 pengajuan untuk diluncurkan – seperti yang kami yakini - ini adalah jendela pertama yang tersedia sejak kemenangan pengadilan Grayscale ditegaskan,” tambah Seyffart. 

Alasan dari masa jendela singkat ini adalah ketika SEC memperpanjang tenggat waktu untuk sejumlah pengajuan ETF Bitcoin yang tertunda, SEC memilih 8 November sebagai hari terakhir periode komentar.

Mulai 17 November, periode komentar untuk 3 pengajuan, termasuk Global X Bitcoin Trust, Hashdex Bitcoin ETF, dan Franklin Bitcoin ETF akan dimulai kembali, yang berarti bahwa mereka tidak akan disetujui atau ditolak paling cepat setelah 23 November.

Baca Juga: Glassnode Jual Software Pajak Bitcoin ke Blockpit, Kok Bisa?

Sementara jendela untuk menerima semua 12 pengajuan berakhir pada 17 November, Seyffart menambahkan bahwa SEC secara teknis dapat membuat keputusan tentang 9 dari 12 aplikasi kapan saja sebelum 10 Januari.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nadia Khadijah Putri
Editor: Aldi Ginastiar

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: