Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kembangkan Ekosistem Digital Inklusif, Ini Jurus Jitu Kementerian Kominfo!

Kembangkan Ekosistem Digital Inklusif, Ini Jurus Jitu Kementerian Kominfo! Kredit Foto: Kominfo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengembangkan ekosistem pemanfaatan teknologi digital yang inklusif.

Wamenkominfo Nezar Patria menyatakan sebagai bagian dari transformasi digital nasional, Kementerian Kominfo memastikan pemanfaatan teknologi digital secara positif dan melindungi kelompok rentan.

“Risiko dari masifnya transformasi digital tentu perlu kita respons. Dengan pendekatan inclusive digital transformation, diharapkan mampu menjawab kebutuhan kelompok rentan serta memitigasi tendensi yang bisa memperparah kesenjangan (digital) yang ada," ungkapnya dalam Seminar Nasional "Disinformasi dan Kelompok Rentan di Era Manipulasi Media Digital" di Wisma Magister Manajemen Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, Kamis (16/11/2023). 

Baca Juga: Jaga Kualitas Layanan Telekomunikasi, Kominfo Hadirkan PMT

Wamen Nezar Patria menyatakan saat ini kesenjangan digital menjadi perhatian dunia, karena berdampak signifkan kepada mereka yang termarginalkan dan merupakan kelompok rentan. 

"Seperti jika kita sandingkan kesenjangan digital berupa akses internet, maka disparitas antara penduduk laki-laki dengan perempuan dapat terlihat,” tuturnya. 

Oleh karena itu, Kementerian Kominfo melaksakanan transformasi digital untuk menjawab kebutuhan kelompok rentan. Bahkan menerapkan beberapa upaya agar bisa mendorong transformasi digital untuk mengikis kesenjangan yang ada.

“Pendekatan yang inklusif mampu menghadirkan teknologi digital yang dapat diakses dan diadopsi semua orang / dan mendukung penggunaan internet serta layanan digital yang bermakna dan aman,” tandas Wamenkominfo.

Dalam menghadirkan ekosistem digital yang inklusif, Wamen Nezar Patria menjelaskan  Kementerian Kominfo menempuh tiga upaya strategis.

"Pertama, kami melakukan pemutusan akses dan take down konten yang melanggar peraturan perundang – undangan. Tercatat, sejak 17 Juli 2023 hingga 14 November 2023, kami telah melakukan pemutusan akses dan take down terhadap 962.719 konten," jelasnya.

Selanjutnya, Kementerian Kominfo juga terlibat di dalam berbagai forum internasional sebagai bentuk kontribusi Indonesia dalam penguatan tata kelola Internet global.

“Kominfo hadir dan menyuarakan posisi Indonesia mengenai tata kelola global dalam AI Safety Summit belum lama ini. Pertemuan itu menghasilkan Bletchley Declaration yang memuat prinsip-prinsip dasar safety dalam pengembangan dan pemanfaatan AI,” ungkap Wamenkominfo.

Baca Juga: Atasi Maraknya Kasus Penipuan Online, Ini Solusi Kominfo

Ketiga, Kementerian Kominfo juga melaksanakan penyusunan regulasi sebagai penguatan tata kelola ekosistem digital yang aman dan inklusif.

“Mulai dari revisi UU ITE, penyusunan aturan turunan UU Perlindungan Data Pribadi, sampai formulasi Surat Edaran Menteri Kominfo tentang Pedoman Etika AI, sedang difinalisasi,” tutur Wamen Nezar Patria. 

Wamenkominfo juga meminta dukungan sivitas akademika UGM agar penyusunan regulasi segera selesai sehingga bisa menghadirkan ekosistem digital Indonesia yang lebih baik.

“Transformasi digital bukanlah semata-mata tentang teknologi, namun justru berfokus pada manusia. Mari kita kembangkan ekosistem digital Indonesia dengan mengedepankan prinsip inklusif, aman,  memberdayakan, dan berkelanjutan, demi kesejahteraan masyarakat," ajaknya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: