Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Era Digitalisasi, OJK Minta Sektor Keuangan Pelototi Tata Kelola

Era Digitalisasi, OJK Minta Sektor Keuangan Pelototi Tata Kelola Kredit Foto: OJK
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penerapan tata kelola atau governansi sangat penting dalam era digitalisasi di sektor jasa keuangan untuk semakin memperkuat industri jasa keuangan dan pelindungan konsumen.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena dalam Risk & Governance Summit 2023 dengan tema “Sustainable Governance: Digital Transformation as A Game Changer, Ethical Culture as A Value Keeper” di Jakarta, Kamis (30/11/2023).

Mahendra Siregar dalam sambutannya menyampaikan bahwa transformasi digital di sektor jasa keuangan harus diiringi dengan penerapan tata kelola yang baik, pemahaman risiko dan governansi, serta mengutamakan aspek pelindungan konsumen agar dapat bermanfaat sekaligus memitigasi dan meminimalisir dampak negatif. Baca Juga: Dorong Praktik Governansi Perusahaan di Indonesia, BEI dan OJK Gelar ARA 2022

“Semakin banyak aspek digital technology berada di dalam sektor industri itu maka risiko menjadi ter-multiplikasi. Kemudian pada gilirannya justru membutuhkan aspek pemahaman yang jelas tentang governance and risk, kalau mau sustainable,” kata Mahendra.

Lebih lanjut Mahendra juga menyampaikan bahwa OJK pada 2023 ini telah meluncurkan empat peta jalan (roadmap) bagi industri jasa keuangan dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat serta integritas sektor jasa keuangan.

“Saya lihat dalam seluruh roadmap tadi itu, benang merahnya adalah tiga kata kunci yang kemudian ingin menuju kepada satu objective yaitu governance, integritas, dan etik menuju sustainability,” kata Mahendra. Baca Juga: OJK Apresiasi Media, Bersama Dongkrak Ekosistem Keuangan Indonesia

Adapun kegiatan Risk & Governance Summit diselenggarakan secara hybrid yang dihadiri lebih dari 3500 orang peserta yang merupakan perwakilan pimpinan LJK dan pimpinan lembaga/asosiasi profesi di bidang GRC, serta merupakan acara penutup dari serangkaian acara forum penguatan governansi dan integritas yang telah dilakukan oleh OJK selama tahun 2023.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: