Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ahmad Sahroni Miris Pensiunan Polisi Peras Warga Sampai 5 Miliar: 'Ekonomi Sulit, Tapi Akal Sehat Harus Dipakai!'

Ahmad Sahroni Miris Pensiunan Polisi Peras Warga Sampai 5 Miliar: 'Ekonomi Sulit, Tapi Akal Sehat Harus Dipakai!' Kredit Foto: DPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Viral kisah seorang purnawirawan polisi berinisial IKA (63), ditangkap karena meneror dan memeras dua orang warga di Desa Penarungan, Kabupaten Badung, Bali.

Dalam aksinya, pelaku mengirimkan sebuah peluru aktif disertai surat berisi ancaman dan pemerasan sebesar Rp 5 miliar terhadap kedua korban.

Diketahui, pengancaman itu dilakukan pelaku karena dirinya meminta pekerjaan kepada korban, namun tidak diberi.

Kasatreskrim Polres Badung AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura, Selasa (28/11), menyebut pihaknya juga menemukan 25 peluru di rumah pelaku.

Menanggapi kasus ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku miris dan prihatin. Ia menyayangkan di usia tua oknum purnawirawan polisi itu bukannya menjaga nama baik korps, justru melakukan tindakan kriminal.

Sahroni juga mengapresiasi kinerja Polres Badung yang berhasil menangkap pelaku, mengingat tindakannya yang tentu meresahkan warga.

"Miris dan ngeri sekali, ya, mentang-mentang pensiunan aparat, jadi bisa ancam orang seenaknya. Ternyata usia sepuh, dan dulunya kerja sebagai polisi juga tidak menghentikan pelaku dari berbuat jahat. Saya pahami motifnya karena pelaku meminta pekerjaan, artinya ada kebutuhan ekonomi di sini, tapi akal sehat harus dipakai. Tak ada alasan, Polres Badung harus memastikan proses oknum tersebut dengan tegas," kata Sahroni dalam keterangannya hari ini (1/12).

Menurut Sahroni, ketegasan pihak kepolisian dalam mengusut kasus oknum aktif atau pensiun, akan sangat menjadi perhatian masyarakat.

Sebab jika kedapatan terdapat perlakuan yang berbeda sedikit saja, tentunya ini akan segera mengundang amarah dari masyarakat luas.

"Ingat, masyarakat selalu mengawasi, jangan sampai ada perlakuan yang khusus atau berbeda. Karena ini sudah jelas pemerasan sekaligus pengancaman, nominal yang diminta pun di luar nalar, sudah seperti ngerampok. Jadi jangan sampai ada cerita yang lain-lain lagi, saya minta langsung tegas saja pokoknya. Bersalah ya bersalah, tidak peduli dia aparat atau sipil, proses semua,” tambah Sahroni.

Ketegasan dalam menindak oknum, juga dinilai Sahroni dapat menjadi peringatan bagi seluruh aparat yang masih aktif, maupun yang telah pensiun. Bahwa tidak ada satu pun yang dapat membawa-bawa nama suatu institusi utuk sebuah kepentingan pribadi.

“Ini juga jadi peringatan keras bahwa, tidak ada satu pun pihak yang bisa memakai kebesaran nama institusi untuk menakuti dan memeras rakyat. No way!,” demikian Sahroni.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: