Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PKS: RUU DKJ Memang Konsekuensi UU IKN

PKS: RUU DKJ Memang Konsekuensi UU IKN Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini buka suara terkait dengan kontroversi penunjukan Gubernur Jakarta dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

Ia mengatakan wacana tersebut telah merampas hak politik warga Jakarta untuk memilih pemimpinnya. Usulan tersebut jelas merupakan kemunduran demokrasi.

Baca Juga: RUU DKJ Matikan Pilkada, Jokowi Disentil NasDem: Muka Buruk Cermin Dibelah

“Fraksi PKS dengan tegas menolak upaya yang mengebiri hak politik warga Jakarta yang selama ini dapat memilih pemimpinannya secara langsung. Tidak ada alasan untuk menarik hak politik warga tersebut dan kami menganggap hal ini jelas-jelas set-back demokrasi di Jakarta,” tegas Jazuli dilansir pada Sabtu (9/12).

Atas dasar itulah, tandas Anggota DPR Dapil Banten ini, Fraksi PKS menolak inisiatif RUU DKJ. Selain karena dicabutnya mandat pemilihan langsung tersebut, penolakan Fraksi PKS didasarkan pada proses dan prosedur penyusunan RUU yang sangat tergesa-gesa. 

“RUU ini akan mengatur Jakarta dengan kompleksitas yang luar biasa sehingga mutlak membutuhkan partisipasi yang luas dari masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan. Fraksi PKS mengingatkan preseden buruk RUU Cipta Kerja dan RUU IKN yang juga tegas kami tolak dan ternyata isinya amburadul bahkan RUU Cipta Kerja dibatalkan MK sementara RUU IKN harus direvisi kembali,” ungkapnya.

Fraksi PKS tetap pada pendapatnya bahwa Jakarta masih layak menjadi Ibukota Negara. Hal ini konsisten dengan pandangan Fraksi PKS yang sejak awal menolak RUU Ibu Kota Negara (IKN). 

Baca Juga: RUU DKJ, Ganjar Sebut Cuma Ada Dua Pilihan Soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

“RUU DKJ memang konsekuensi dari UU IKN, tetapi seyogyanya proses dan prosedurnya dilakukan secara cermat dan komprehensif, bukan tergesa-gesa dan minim pelibatan publik. Apalagi isinya jelas merampas hak politik warga Jakarta untuk memilih pemimpinnya,” pungkas Jazuli.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: