Korupsi Makin Menggila, Jokowi Dorong Pengesahan UU Perampasan Aset: Bisa Beri Efek Jera
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong disahkannya UU Perampasan Aset yang diyakini Jokowi bisa menimbulkan efek jera bagi koruptor.
Hal ini Jokowi sampaikan di acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia pada Selasa (12/12/23).
Jokowi berharap DPR dan pemerintah bisa segera membahas dan mengesahkan UU yang menurutnya bisa jadi solusi atas permasalahan korupsi di Indonesia.
“Menurut saya UU Perampasan aset ini penting segera diselesaikan. Karena ini sebuah mekanisme dalam kerugian negara dan bisa memberikan efek jera, saya harap pemerintah dan DPR dapat segara membahas UU perampasan aset. Kemudian UU pembatasan transaksi uang kartal,” jelas Jokowi sebagaimana dilihat live di kanal Youtube KPK.
Baca Juga: Anies Baswedan Masih Berjaya di Jakarta Menurut Survei Terbaru
Jokowi juga menyoroti banyak pejabat yang ditangkap karena tersandung masalah korupsi.
Ia menegaskan banyaknya pejabat yang ditangkap bukanlah sebuah prestasi yang membanggakan.
“Kita tahu di negara kita periode 2004-2022 sudah banyak sekali dan menurut saya terlalu banyak pejabat kita yang sudah ditangkap dan dipenjara, tidak ada negara lain yang menangkap dan memenjarakan sebanyak di negara kita Indonesia, jangan ditepuk tangani,” jelas Jokowi sebagaimana dilihat live di kanal Youtube KPK.
Jokowi menegaskan korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang punya dampak besar.
Menurut Jokowi, korupsi mengakibatkan pembangunan sebuah negara terhambat, merusak ekonomi, serta menyengsarakan rakyat.
“Korupsi Adalah kejahatan luar biasa yang menghambat pembangunan, bisa merusak perekonomian bangsa, dan juga menyengsarakan rakyat,” ungkapnya.
Karenanya Jokowi mendorong adanya evaluasi total dengan fakta banyaknya pihak yang sudah ditangkap tetapi seakan tak menimbulkan efek jera.
Sejauh ini Jokowi menilai hukuman penjara tak bisa membuat efek jera bagi mereka yang melakukan korupsi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement