Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemprov Jabar Temukan Dua Produk Mengandung Boraks dan Formalin di Pasar Cicadas

Pemprov Jabar Temukan Dua Produk Mengandung Boraks dan Formalin di Pasar Cicadas Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat (Jabar) berupaya memastikan ketersediaan dan keamanan bahan baku dari kebutuhan pokok masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru 2023/2024. Terlebih menjelang moment tersebut biasanya permintaan meningkat.

Kepala Disperindag Jabar, Noneng Komara Nengsih mengatakan mulai hari ini pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara serentak di sejumlah pasar tradisional di Jawa Barat. Salah satunya di pasar Bandung Trade Mall Cicadas Kota Bandung. 

Baca Juga: Pemprov Malut Libatkan UMKM Unjuk Produk Unggulan di Hari Nusantara 2023

"Barusan kami melakukan pengawasan secara terpadu dengan Polda, BPOM dan Dinas Kesehatan Jabar dan DKPP Jabar," kata Noneng kepada wartawan di Bandung, Senin (18/12/2023)

Noneng menyebutkan, berdasarkan hasil sidak di pasar tradisional BTM Cicadas Bandung sudah tidak ditemukan lagi kecurangan dalam penjualan bahan baku bagi masyarakat. Misalnya, daging sapi tidak tercampur dengan daging babi. Begitu pun dengan daging yang telah lolos uji coba dengan tidak mengandung boraks.

"Demikian juga baso negatif tidak ada boraks dan sayuran juga negatif pestisida," ujarnya 

Meski demikian, Disperindag Jabar masih menemukan dua bahan baku yang masih mengandung formalin yakni mie dan Teri Medan."Cuma ada beberapa formalin di Teri Medan dan mie," imbuhnya 

Menanggapi hal itu, Noneng menegaskan Disperindag Jabar akan melayangkan surat teguran ke penjual yang akan diteruskan pihak pengelola pasar untuk menindaklanjuti temuan tersebut. 

Bagi pedagang yang ditemukan menjual barang dagangannya mengandung zat berbahaya maka pihaknya akan melakukan teguran dan menarik barang dagangannya. 

"Tentu saja kami melakukan teguran dan men-take down barang dagangannya," tegasnya.

Baca Juga: Anis Matta Yakin Suara Jabar Akan Dikuasai Partai Gelora

Disperindag Jabar juga akan mengecek di pasar yang lair termasuk di 27 Kabupaten/Kota Jawa Barat 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Aldi Ginastiar

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: