Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bisnis Sulit Jalan, Kapolri Jenderal Listyo Diminta Turun Atasi Konflik Investasi di Jambi

Bisnis Sulit Jalan, Kapolri Jenderal Listyo Diminta Turun Atasi Konflik Investasi di Jambi Kredit Foto: ABM Investama
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Surya Damai Perdana (SDP) mengeluhkan sulitnya menjalankan produksi karena gangguan massa, padahal pihaknya sudah mengantongi Izin Usaha Pertambangan di di Kabupaten Muara Bungo, Jambi.

General Manager Operational Surya Damai Perdana, Bagus P mengungkapkan, kondisi yang dihadapi oleh perusahaannya tersebut berpotensi mengganggu iklim investasi. Hal ini karena meski sudah mengantongi izin, investor tak dapat menjalankan bisnisnya. 

Baca Juga: J&T Cargo Gelar Edukasi Strategi Pemasaran untuk Ekspansi Bisnis yang Efisien bagi UMKM

"Kendala kami saat ini adalah dihalanginya mobilisasi alat-alat berat kami saat menuju ke areal yang menjadi akses untuk mencapai lokasi tambang di Rantau Duku oleh oknum warga yang mengatasnamakan masyarakat," ungkap Bagus, Kamis (21/22/2023).

Bagus menambahkan, warga sekitar lokasi penambangan pada dasarnya mendukung beroperasinya penambangan oleh pihaknya. Lantaran, akan banyak tenaga kerja setempat yang terserap dengan bekerja untuk bekerja dalam proyek penambangan itu. Hanya saja, Bagus menyesalkan adanya oknum yang terus mengganggu dan memprovokasi segelintir warga. 

"Pengahalangan tersebut semata mata hanya untuk kepentingan satu pihak saja yang memiliki kapasitas untuk memprovokasi warga yang tidak tahu-menahu sehingga ikut menghalangi niat baik kami untuk melakukan penambangan," kata Bagus.

Ia juga menyesalkan adanya oknum pengusaha yang melakukan segala cara untuk menghalangi pihak lain untuk bersama-sama mengelola sumber daya alam dalam wilayah operasinya. Bagus juga menambahkan, oknum pengusaha tersebut diduga ingin memonopoli eksplorasi pertambangan di Bungo.

"Mengumpulkan segelintir orang untuk menghalangi kami, dengan provokasi-provokasi yang mengatasnamakan masyarakat padahal orang-orang tersebut yang ikut menghalangi adalah karyawan dari perusahaan tersebut yang diduga dibayar untuk ikut mengahalangi niat baik kami. Jelas sekali bahwa penghalangan tersebut berhubungan dengan adanya aktivitas-aktivitas ilegal yang ditutupi oleh perusahaan tersebut," paparnya.

Akibat adanya penghadangan itu, Bagus mengaku perusahaannya mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Namun, Bagus menyebut bahwa nilai kerugian tersebut tidak sebanding dengan niat perusahaan untuk turut memajukan Muara Bungo. 

"Terkait kerugian sepertinya tidak seberapa dibandingkan dengan niat baik kami yang ingin memajukan Muara Bungo agar masyarakat dapat merasakan manfaat secara langsung dari sumber daya alam yang dimiliki oleh daerah Bungo ini," ungkapnya.

Baca Juga: Rugikan Ribuan Orang, Satgas PASTI Ringkus Dua Tersangka Kasus Investasi Ilegal INOX

Bagus pun meminta agar masalah ini menjadi perhatian khusus dari pemangku kebijakan, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Muara Bungo, Pemprov Jambi hingga pemerintah pusat khususnya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: