Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Stimulus Ekonomi, Anies-Muhaimin Akan Bebaskan Rakyat Kecil dari PPH

Stimulus Ekonomi, Anies-Muhaimin Akan Bebaskan Rakyat Kecil dari PPH Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) ingin agar pajak benar-benar bisa berperan sebagai stimulus pergerakan ekonomi sekaligus pendorong kesetaraan. 

Hal tersebut disampaikan Wijayanto Samirin, Sekretaris Dewan Pakar Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) di Jakarta (4/1/2024) ketika meresponse pemberitaan di berbagai media terkait kebijakan AMIN mengenai Pajak Penghasilan (PPH).

Baca Juga: Isu Kertas Suara Cuma Dua Paslon, Anies: Tak Menghormati Rakyat!

Wijayanto menyampaikan untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut, PPH akan dihapuskan untuk kelompok tertentu misalnya difable, guru, pekerja sosial, tokoh yang berjasa bagi negara, pekerja seni, dan atlet nasional maupun internasional. 

Selain itu batas penghasilan kena PPH juga akan dinaikkan sehingga semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah menikmati bebas pajak. 

Terkait PPH Badan, direncanakan institusi yang bergerak di sektor tertentu, misalnya budaya, seni, sosial, dan teknologi tinggi juga akan dinolkan. 

“Jadi penghapusan PPH akan dilakukan secara selektif, dengan tujuan untuk mewujudkan kesetaraan dan pertumbuhan sektor tertentu," tuturnya.

Ia menambahkan kalkulasi detail sedang dilakukan oleh Dewan Pakar dan Tim Substansi AMIN. 

Baca Juga: Zulhas Teriak Jokowi yang Kasih BLT, Anies Baswedan Tegaskan dari Rakyat: Tidak Etis, Harus Diluruskan!

"Insya Allah suatu saat akan didiskusikan secara terbuka” kata Wijayanto melengkapi penjelasan tim AMIN sebelumnya yang disalahartikan seolah AMIN akan menghapuskan PPH yang saat ini mewakili sekitar 50% penerimaan negara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: