Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perludem Jelaskan Catatan Pemilu yang Rusak Proses Demokrasi

Perludem Jelaskan Catatan Pemilu yang Rusak Proses Demokrasi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Proses demokrasi Pilpres 2024 di Indonesia mendapat sorotan dari masyarakat dunia. Beberapa media asing seperti Handesblatt, media asal Jerman menyatakan langkah politik Gibran Rakabuming Raka, anak sulung Presiden Joko Widodo yang maju sebagai Cawapres Prabowo Subianto pada Pilpres 2024 berpotensi membawa kemunduran demokrasi. 

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan, demokrasi Indonesia hari ini memang membuat resah masyarakat. 

Tak hanya soal Gibran, Khoirunnisa menyebut sejak awal tahapan Pemilu 2024 pada pertengahan Juni 2023 sudah memunculkan polemik. Karena itu, ketika persoalan demokrasi disorot media asing menurutnya sangat diwajarkan. 

Khoirunnisa menjelaskan, tahapan Pemilu 2024 yang sudah memunculkan polemik sejak awal yakni kelolosan partai politik yang tidak memenuhi syarat di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Persoalan ini, kata dia, juga dinilai telah merusak proses demokrasi. 

"Pada waktu itu, muncul polemik ada partai politik yang tidak memenuhi syarat partai politik kemudian diloloskan. Dengan bukti rekaman suara, vidio dan rekaman yang muncul di media indikasi untuk meloloskan parpol yang padahal sebenarnya tidak lolos," kata Khoirunnisa Nur Agustyati saat menjadi narasumber diskusi bertajuk "Menyikapi Media Asing yang Soroti Dinasti Politik di Pilpres 2024: Jokowi di Ujung Tanduk?" yang digelar Forum Intelektual Muda, Jumat (19/1/2024) malam. 

Selanjutnya, masalah peraturan PKPU yang mengalami kemunduran dalam konteks demokrasi. Dalam aturan itu, lanjut dia, masih memperbolehkan mantan narapidana maju sebagai peserta Pemilu 2024 serta persentase keterwakilan perempuan yang masih rendah.

Baca Juga: Pengamat Nilai PP 52/2023 Makin Mengancam Demokrasi

"Berangkat dari permasalahan tadi kami sudah melakukan upaya-upaya pembetulan bersama masyarakat sipil dengan adanya laporan ke Bawaslu. Bahkan ada juga uji materi di MA dan dari hakim juga diakui dan dikabulkan karena terdapat pelanggaran administratif Pemilu, tetapi itu hanya menjadi menguap saja tidak ada tindak lanjut lebih," tuturnya.

Untuk mengatasi masalah-masalah tersebut, Perludem kata Khoirunnisa telah melakukan upaya perbaikan dengan melaporkannya ke Bawalsu, DKPP hingga Mahkamah Agung. Namun keputusan tersebut tidak sesuai dengan harapan. 

"Bahkan DKPP saja sudah menjawab ini bahwa pelanggaran itu ada ternyata lagi lagi hanya menguap saja, ini menjadi catatan bagi penyelenggara pemilu," ujarnya.

Catatan Pemilu lainnya yang juga menjadi sorotan karena akan merusak demokrasi yaitu terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Penggunaan birokrasi oleh penguasa sangat disayangkan karena berpotensi menjadi pintu masuk untuk menguntungkan pihak pihak pihak tertentu. 

"Ini pun akan berdampak pada kondisi demokrasi kita hari ini, karena jika kita melihat pada pihak yang mengkalkulasi indeks demokrasi, bahwa demokrasi kita saat ini adalah cacat," tegasnya. 

Peneliti senior di Perludem itu juga menyatakan bahwa Indonesia memang masuk kategori negara demokrasi, tetapi demokrasi yang seperti apa, hal itu yang belum dia bisa jawab. 

Baca Juga: Pengamat Politik Unair Sebut Wajar Bila Media Asing Soroti Perkembangan Demokrasi di Indonesia

Seban jika melihat pada indikator efektivitas pemerintah, kebebasan sipil atau upaya pemberantasan korupsi dan penyelenggaraan Pemilu. Hal itu masih sangat buruk bahkan warna kuning. 

"Nah proses penyelenggaranya masih baik tapi kalau kita lihat seperti di bawah saja proses penyelenggaraan sudah cacat ini akan berdampak pada kondisi demokrasi kita saat ini," pungkasnya. 

Diskusi bertajuk Menyikapi Media Asing yang Soroti Dinasti Politik di Pilpres 2024: Jokowi di Ujung Tanduk? digelar secara daring. 

Selain Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati, hadir pula Akademisi sekaligus Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti, Akademisi UNAIR Airlangga Pribadi Kusman dan Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti sebagai narasunber, serta puluhan pemuda dari berbagai daerah sebagai peserta diskusi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: