Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Missleading, NasDem Harap Jokowi Sadar di 2024

Missleading, NasDem Harap Jokowi Sadar di 2024 Presiden Joko Widodo memberikan arahan kepada penjabat kepala daerah se-Indonesia di Istana Negara, Jakarta, senin (30/10/2023). Dalam arahannya Presiden meminta penjabat kepala daerah dapat mengendalikan inflasi di daerah, menjaga iklim investasi, mengalokasikan dana untuk bantuan sosial, dan menjaga netralitas ASN pada Pemilu 2024. | Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A

Sebagaimana diketahui, Jokowi menilai seorang pemimpin boleh memihak dan ikut berkampanye dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres). 

Baca Juga: Aktivis: Dukungan Jokowi ke Prabowo-Gibran Semakin Terang Benderang

Di samping itu, Jokowi juga menilai pejabat setara menteri pun boleh berkampanye dan memihak. Menurutnya, hal itu masuk dalam hak demokrasi warga negara. 

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja. Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh," kata Jokowi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Baca Juga: Diduga Galang Kekuatan untuk Salah Satu Paslon, Jokowi Dinilai Tunjukkan Sikap Rakus

Yang terpenting menurutnya, kampanye yang dilakukan pejabat pemerintahan tidak menggunakan fasilitas negara. Sejauh tidak memanfaatkan itu, Jokowi menilai pejabat boleh ikut berkampanye.  "Yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," jelasnya. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: