Laporan Transparency International terkait Indonesia dalam Corruption Perception Index (CPI) tahun 2023 yang dirilis pada 30 Januari 2024 menunjukan keprihatinan.
Skor Indeks Indonesia adalah 34 dari 100 yang menempatkan Indonesia pada peringkat 115 dari 180 negara. Meski angka skor sama dengan tahun 2022, secara peringkat, Indonesia turun 5 peringkat, dari 110 menjadi 115.
"Saya prihatin. Rilis Transparency International tersebut mengkonfirmasi bahwa budaya anti korupsi dan penanganan korupsinya di bawah standar dunia", ujar Robi Nurhadi, dosen Hubungan Internasional FISIP Universitas Nasional.
Robi menambahkan bahwa turunnya peringkat Indonesia tersebut menunjukkan tambahan kesulitan masyarakat untuk mendapatkan hak-hak warga negara pada sektor publik karena perilaku koruptif para penyelenggara sektor publik.
"Menurunnya peringkat itu artinya perilaku koruptif bertambah. Itu juga berarti bahwa kemudahan berbisnis akan terganggu, hak-hak politik masyarakat terganggu dalam mendapatkannya, serta dalam mendapatkan keadilan hukum", tegas Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Masyarakat, Universitas Nasional tersebut.
Robi berharap presiden terpilih nanti bisa memperbaiki citra koruptif Indonesia tersebut.
"Kalau dilihat dari profil para calon presiden saat ini dan komitmen yang disampaikan pada debat capresnya, Anies yang paling memungkinkan memperbaiki citra koruptif di Indonesia tersebut", pungkas Robi mengakhiri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement