Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

TPAKD Sumut Sasar Pondok Pesantren Melalui Program EPIKS

TPAKD Sumut Sasar Pondok Pesantren Melalui Program EPIKS Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Pengelolaan keuangan pondok pesantren yang cepat, akuntabel, dan mudah menjadi salah satu Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Sumatera Utara melalui program Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS).

OJK bersama TPAKD Provinsi Sumatera Utara berharap agar santri lebih memahami produk dan layanan keuangan syariah dan dapat menggunakannya dengan bijak untuk dapat mengelola keuangan pribadi lebih baik. Program EPIKS tersebut merupakan satu dari 11 Program Kerja TPAKD yang telah disahkan koordinator TPAKD Provinsi Sumatera Utara. 

Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara Ir. Poppy Marulita Hutagalung mengatakan TPAKD bertujuan mendorong atas ketersediaan akses keuangan yang luas kepada masyarakat untuk mendukung ekonomi daerah dan menggali potensi ekonomi daerah yang bisa dikembangkan dan disebarluaskan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan terutama di Sumatera Utara.

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polda Sumut Atas Pengungkapan Pengoplosan LPG

"Program kerja TPAKD se-Sumatera Utara tahun 2024 menjadi perhatian dan konsentrasi semua stakeholders agar program ini dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat," katanya yang diikuti TPAKD 33 Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara di Medan, Senin (12/2/2024).

Analis Senior Deputi Direktur Pengawasan PUJK, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Reza Leonhard Osenta Mayda mewakili Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara menjelaskan bahwa terdapat 4 (empat) besaran program kerja yang diajukan oleh TPAKD Provinsi Sumatera Utara, yaitu diantaranya Ekosistem Keuangan Inklusif, Program Tematik di Bidang IKNB, One Village One Agent, Sinergi Aksi Literasi dan Inklusi, beserta program turunannya.

"Program kerja Ekosistem Keuangan Inklusif menargetkan penetapan kluster usaha, peningkatan jumlah kepemilikan rekening pelajar, ekosistem keuangan di pondok pesantren, serta business matching kepada kelompok UMKM penyandang disabilitas," ujarnya.

Program Kerja “Tematik IKNB” sesuai Roadmap TPAKD Tahun 2024 menyasar pada peningkatan kepemilikan polis asuransi mikro dan kegiatan business matching oleh BP Tapera serta kolaborasi bersama Rumah BUMN. 

Baca Juga: Wujudkan Pemilu Damai, Meutya Hafid dan Ditjen APTIKA Kominfo Gelar Seminar di Medan

"Adapun program kerja One Village One Agent (OVOA) menyasar pada peningkatan agen inklusi keuangan perbankan baik laku pandai syariah maupun laku pandai BUMDes/BUMDesma," katanya.

Program kerja Sinergi Aksi Literasi dan Inklusi merupakan pelaksanaan kegiatan Hari Indonesia Menabung dan Bulan Inklusi Keuangan yang rutin diadakan setiap tahunnya.

“OJK senantiasa mendampingi proses penyusunan dan penetapan usulan Program Kerja serta memberikan pemahaman menyeluruh terhadap program kerja tersebut serta secara berkala akan memantau perkembangan implementasi keempat besaran program kerja tersebut secara periodik di sepanjang tahun ini," katanya.

OJK juga meminta dukungan strategis berupa peran aktif dan kontribusi seluruh anggota TPAKD yang hadir dalam kesempatan ini, agar akses keuangan dapat terbuka dan terjangkau seluas-luasnya oleh masyarakat, selaras dengan Program Kerja TPAKD. Melalui moto 3K (Komitmen, Kolaborasi dan Keberlanjutan), kami berharap kinerja TPAKD di Sumatera Utara dapat berjalan semakin baik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: