Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementerian ESDM Ungkap Masih Ada 5 WK Tersedia Pada Lelang WK 2023

Kementerian ESDM Ungkap Masih Ada 5 WK Tersedia Pada Lelang WK 2023 Kredit Foto: SKK Migas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktorat Jendral Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut terdapat 5 Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi (WK Migas) masih tersedia pada Penawaran WK Migas Tahun 2023.

Direktur Jendral Migas, Tutuka Ariadji mengatakan, lima WK tersebut yaitu WK Natuna D-Alpha, Panai, Patin, Akimeugah I, dan Akimeugah II.

Nantinya, lima WK Migas tersebut ditetapkan menjadi Wilayah Kerja Available. Tutuka menyebut, hal ini menjadi kesempatan emas bagi Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap. 

Baca Juga: Petronas Menangkan Lelang WK Bobara, Segini Potensinya

"Sehingga untuk diusulkan kepada investor yang berminat sesuai mekanisme penawaran langsung baik dengan studi bersama maupun tanpa studi bersama," ujar Tutuka dalam konfrensi pers, Selasa (20/2/2024). 

Untuk mengoptimalkan potensi minyak dan gas bumi di Indonesia, pada Tahun 2024 ini pemerintah juga menyampaikan kandidat WK yang sedang dievaluasi untuk ditawarkan.

Baca Juga: Ada 15 Proyek yahg Dikembangkan, Lemigas Terus Dorong Implementasi CCS dan CCSU

Lanjutnya, pemerintah akan terus berupaya mengundang investor untuk melakukan kegiatan eksplorasi migas dalam upaya ikut menjaga ketahanan energi nasional. 

"Saya ingin menekankan bahwa Indonesia masih memiliki potensi minyak dan gas bumi yang melimpah untuk mendukung kebutuhan energi. Kami mengundang calon investor dan Perusahaan Minyak dan Gas Bumi yang memiliki kapabilitas serta memenuhi syarat dapat bekerja sama dengan kami untuk mengembangkannya. Kami juga mengundang para penyedia teknologi untuk mendukung pengembangan sektor hulu migas," ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: