Anies mengaku siap untuk mendorong para partai pengusungnya turut mengajukan hak angket. Dia juga menilai usul itu merupakan inisiatif yang baik.
Apalagi, tutur Anies, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merupakan fraksi yang besar di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dia meyakini ketiga partai pengusungnya pun turut mengiringi.
Baca Juga: Anies: Demokrasi Bukan Hanya Soal Pemilu
Sebelumnya, Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket atas dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Ganjar menuturkan, hak angket menjadi salah satu kewenangan yang dimiliki DPR untuk melakukan penyelidikan. Melalui hak angket, DPR dinilai berhak meminta pertanggungjawaban dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawaas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan kecurangan di Pilpres.
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/2/2024).
Menurutnya, keterlibatan para partai pengusung dari Anies-Muhaimin kubunya cukup untuk mengajukan hak angket penyelidikan atas dugaan kecurangan Pemilu.
Baca Juga: Usulkan Hak Angket, Ganjar Buka Pintu Komunikasi ke Partai Pengusung Anies-Muhaimin
"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement