Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PKB Akan Dorong Agenda Perubahan di Pilkada 2024

PKB Akan Dorong Agenda Perubahan di Pilkada 2024 Kredit Foto: Andi Hidayat

Apalagi, tutur Huda, agenda Pilkada diikuti 545 wilayah dari 37 provinsi, 416 kabupaten, dan 93 kota di Indonesia. Dia meyakini, gagasan perubahan bisa mengubah Indonesia yang dimulai dari tingkat daerah.

"Pilkada ini akan diikuti 545 wilayah yang terdiri dari 37 provinsi, 416 kabupaten dan 93 kota seluruh Indonesia. Karena itu, kami meyakini mengubah Indonesia dari daerah ini akan menjadi agenda strategis untuk masa depan Indonesia," tandasnya. 

Baca Juga: Masih Ada Kesempatan Anies Menang, PKS: Jangan Bicara Oposisi atau Tidak

Sebelumnya, Komisioner KPU, Yulianto Sudrajat menyebut pendaftaran kandidat di Pilkada terbuka bagi partai, gabungan partai, hingga perorangan.

Drajat menyebut, pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan kandidat Pilkada akan dilaksanakan KPU pada tanggal 5 Mei hingga 19 Agustus 2024 mendatang. 

"Tahapan terdekat lagi persiapan pencalonan perseorangan, untuk cagub dan cawagub, cabup dan cawabup, cawalikota dan calon wakil walikota dalam peserta pemilihan yg diusulkan parpol, gabungan parpol, atau perseorangan yang didaftarkan atau mendaftraf di KPU Provinsi itu dilaksanakan mulai 5 Mei - 19 Agustus 2024 ," kata Drajat dalam konfernsi persnya di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (27/2/2024).

Adapun jadwal lengkap tahapan Pilkada 2024 sebagai berikut:

Baca Juga: Jokowi: Biasanya Ditutup-tutupi untuk Melindungi Nama Baik...

  1. Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan Selasa, 27 Februari 2024 hingga Sabtu, 16 November 2024.
  2. Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Rabu, 24 April 2024 hingga Jumat, 31 Mei 2024.
  3. Pemutahiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Jumat, 31 Mei 2024 hingga Senin, 23 September 2024.
  4. Penyelenggaraan Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Minggu, 5 Mei 2024 hingga Senin, 19 Agustus 2024.
  5. Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Sabtu, 24 Agustus 2024 hingga Senin, 26 Agustus 2024.
  6. Pendaftaran Pasangan Calon Selasa, 27 Agustus 2024 hingga Kamis, 29 Agustus 2024.
  7. Penelitian Persyaratan Calon Selasa, 27 Agustus 2024 hingga Sabtu, 21 September 2024.
  8. Penetapan Pasangan Calon Minggu, 22 September 2024 hingga Minggu, 22 September 2024.
  9. Pelaksanaan Kampanye Rabu, 25 September 2024 hingga Sabtu, 23 November 2024
  10. Pelaksanaan Pemungutan Suara Rabu, 27 November 2024 
  11. Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara, Rabu 27 November hingga Senin, 16 Desember 2024.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: