Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

20 Maret KPU Akan Dilakukan Penetapan Hasil Pemilu 2024

20 Maret KPU Akan Dilakukan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja (kedua kiri), dan Anggota Bawaslu Puadi (kiri), Lolly Suhenty (kedua kanan), Totok Hariyono (kanan) berfoto bersama Capres-Cawapres no urut 1 Anies Baswedan (ketiga kanan) dan Muhaimin Iskandar (kempat kanan), Capres-Cawapres no urut 2 Prabowo Subianto (kelima kanan) dan Gibran Rakabuming Raka (kelima kiri), Capres-Cawapres no urut 3 Ganjar Pranowo (kempat kiri) dan Mahfud MD (ketiga kiri) menandatangani deklarasi kampanye damai dalam Pemilu 2024 saat Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Jakarta, Senin (27/11/2023). Rakor tersebut bertema Gakkumdu Mengawal Pemilu 2024 yang Demokratis dan Bermartabat. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU | Kredit Foto: Antara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz menyatakan tak menutup kemungkinan penetapan hasil Pemilu 2024 dapat dilakukan pada Rabu, 20 Maret.

"Ya kemungkinan (penetapan hasil pemilu tanggal 20 Maret), pokoknya yang jelas kami punya ruang gerak sampai 20 Maret," ujar Mellaz di Kantor KPU .

Menurutnya, dari proses rekapitulasi yang sedang berjalan hingga hari ke-20, KPU sudah mengesahkan 33 dari 38 provinsi di Indonesia.

KPU juga menjadwalkan Provinsi Papua Barat Daya dan Jawa Barat untuk mengikuti rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional pada malam ini.

Tidak hanya itu, sambung Mellaz, KPU akan menyelesaikan tiga provinsi yang belum mengikuti rekapitulasi nasional pada Selasa (19/3) besok. Ketiga provinsi itu adalah Maluku, Papua dan Papua Pegunungan.

"Kalau melihat dari proses yang berlangsung saya kira tanggal 18 (selesai) dan kemudian tanggal 19 akan bisa kita tuntaskan semua untuk tenggat terkait dengan rekapitulasi-nya," ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: