Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Maret Tak Selesai, Pemerintah Siap Blacklist Penyedia Lampu Jalan Ramah Lingkungan

Maret Tak Selesai, Pemerintah Siap Blacklist Penyedia Lampu Jalan Ramah Lingkungan Kredit Foto: Djati Waluyo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Eniya Listiani Dewi mengatakan, akan bertindak tegas mengenai penyelesaian program Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS).

Eniya menyebut, untuk penyelesaian PJUTS yang telah terkontrak, jika tidak selesai pada 30 Maret 2024, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal melakukan terminasi kontrak serta blacklist terhadap penyedia PJUTS terkait.

Baca Juga: IUPK Vale Segera Dirampungkan Kementerian ESDM

"Kita ingin monitoring harian dengan batas waktu yang ditetntukan akhir minggu ini 30 Maret 2024. Jika tidak selesai, dilakukan terminasi kontrak dan penyedia terkait diproses blacklist sesuai ketentuan perundangan," ujar Eniya dalam RDP dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (25/3/2024).

Seperti diketahui, kementerian ESDM menargetkan pemasangan PJUTS pada 22.785 titik hingga 30 Maret 2024 mendatang. 

Dimana, hingga akhir 2023, realisasi pemasangan lampu jalan berbasis tenaga surya itu baru di angka 21.112 titik.

"Progres PJUTS 21.112 titik terpasang hari ini dan prognosa kami sampai 30 Maret 2024 adalah 22.785 titik atau total 73,3% dari target 31.075 unit," ujarnya. 

Lanjutnya, mengenai kontrak lampu jalan tenaga surya itu terbagi menjadi Pembangunan PJUTS Wilayah Indonesia 1-5. 

Untuk Pembangunan PJUTS Wilayah Indonesia 1, 2, dan 5, saat ini memasuki tahap e-purchasing, sedangkan Pembangunan PJUTS Wilayah Indonesia 3 dan 4 tengah dalam proses tender.

Baca Juga: 90% Anggaran KESDM 2023 Dialokasikan untuk Infrastruktur Masyarakat

Khusus kontrak Pembangunan PJUTS Wilayah Indonesia 1 dan 3, bakal digarap oleh PT Surya Energi Indotama (SEI) masing-masing sebanyak 5.202 unit dan 5.261 unit, dengan nilai kontrak untuk PJUTS Wilayah Indonesia 1 mencapai Rp76,28 miliar dan Wilayah Indonesia 3 Rp79,64 miliar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: