Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pilpres Sangat Mungkin Diulang, Pakar: Jangan Terkunci Spywar Advokat di MK!

Pilpres Sangat Mungkin Diulang, Pakar: Jangan Terkunci Spywar Advokat di MK! Kredit Foto: Antara/Antara/Rafiuddin Abdul Rahman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, menilai Pemilihan Suara Ulang (PSU) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) sangat memungkinkan terjadi.

Bivitri meminta publik untuk tidak terpaku pada pernyataan para advokat yang pesimis terhadap PSU dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, pernyataan para advokat hanya mengerangkeng perspektif publik pada satu narasi yang bersifat asumtif.

Baca Juga: MK Dikerangkeng, Pakar Hukum Nilai Kecurangan Pilpres Akan Sulit Terungkap

"Jangan terkunci oleh spywar advokat di MK yang mulai mengatakan enggak mungkin KPU segera Pemilu ulang. Kalau saya, ya, kalau berbicara keadilan substantif itu, janganlah kita dikerangkeng duluan oleh asumsi-asumsi," kata Bivitri dalam sebuah acara diskusi di Media Center Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Jakarta, Senin (1/4/2024).

Bivitri meyakini kemungkinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar PSU, lantaran pelantikan presiden terpilih masih terpaut waktu yang cukup panjang, yakni 20 Oktober 2024 mendatang.

Apalagi, tutur Bivitri, permohonan yang diajukan Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) hingga 20 Juni 2024.

"Kita bicara bukan enam Minggu enam hari lho teman-teman, enam bulan lagi kok, 20 Oktober. Enggak ada yang mau presiden diperpanjang, enggak ada, tetap 20 Oktober kita akan melantik presiden baru. Enam bulan itu waktu yang cukup," jelasnya. 

Baca Juga: PDIP Yakin Pilpres Didesain untuk Dua Putaran: Jangan Dikerangkeng

Lebih jauh, Bivitri meyakini PSU untuk Pilpres tidak serumit Pemilu serentak beberapa waktu lalu. Mengingat permohonan PSU melibatkan Pemilihan Legislatif (Pileg).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: