Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

SKK Migas Punya Wakil Baru, Diminta Kejar Target Produksi Migas!

SKK Migas Punya Wakil Baru, Diminta Kejar Target Produksi Migas! Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengangkat Shinta Damayanti sebagai Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). 

Pelantikan ini dilakukan khusus untuk mengisi jabatan Wakil Kepala, yang pada saat yang sama tetap menjabat sebagai Sekretaris SKK Migas.

Baca Juga: PKS Minta BPH Migas Razia Pengoplosan BBM Pertalite Jadi Pertamax di Beberapa SPBU

Arifin menyebut, keputusan rangkap jabatan merupakan keputusan sementara, dengan maksud mempercepat pengisian jabatan di lingkungan SKK Migas yang dibutuhkan untuk meningkatkan kinerja organisasi.

"Namun juga tidak mengabaikan operasional organisasi mengingat fungsi Sekretaris SKK Migas juga merangkap sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)," ujar Arifin dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (5/4/2024). 

Arifin menyebut, Pengisian jabatan pimpinan di SKK Migas menjadi hal penting karena tantangan yang dihadapi industri hulu migas semakin meningkat. 

Tantangan tahun 2024 lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Salah satu yang utama adalah bagaimana mencapai target produksi dan lifting migas yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Melihat Pertamina, Mulyanto Dorong Pemerintah Dongkrak Kelembagaan Migas Indonesia

Arifin menjelaskan bahwa dalam menjaga tingkat produksi migas nasional, perhatian utama SKK Migas adalah mengawal Proyek Strategis Nasional agar dapat memberikan kontribusi produksi migas secara optimal dan tepat waktu. Kemunduran dalam realisasi proyek bisa mengakibatkan ketidakcapaian target produksi dan peningkatan biaya yang signifikan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: