Kenalin nih! Token fanC, Aset Kripto yang Cocok buat Para Konten Kreator
Token fanC aset kripto baru akan resmi diperdagangkan di Indonesia. Token ini mengadopsi teknologi blockchain yang mengembangkan teknologi internet terkini untuk pembuat konten, seperti NFT, Web2 dan Web3.
CEO fanC David Lee mengatakan, fanC merupakan proyek yang menghubungkan platform sosial dari Web2 dan Web3. Memudahkan pembuat dan pengguna untuk berkumpul.
“Dengan fanC, platform ini dapat dengan mudah menghubungkan pembuat dan pengguna, membangun komunitas yang dinamis. Hal ini memastikan pembuat konten memiliki kepemilikan penuh atas kontennya,” ujarnya melalui keterangan resminya di Jakarta, Rabu (24/4/2024).
Baca Juga: Sepakat dengan Jokowi, Begini Cara Indodax Tangkis TPPU di Industri Kripto
Menurutnya, hal ini juga memungkinkan pengguna untuk berpartisipasi dalam CELEBe, aplikasi platform gulungan berdurasi pendek. Di CELEBe, terdapat sistem penghargaan yang disebut W2E (Watch to Earn) dan C2E (Create to Earn), dua fitur yang memberi penghargaan kepada pembuat konten dan pemirsa atas aktivitas mereka. Dengan poin yang diperoleh, pengguna dapat mengubah hadiahnya menjadi token fanC (FANC).
David Lee menjelaskan bahwa fanC menggunakan teknologi NFT terbaru untuk iklan tertaut, memperluas jangkauan pengiklan, dan mendorong interaksi pengguna. NFT meningkatkan efisiensi periklanan, meningkatkan keterlibatan pengguna, dan memperkuat efek jaringan di seluruh platform.
“Dalam fanC, platform memberikan nilai tambah kepada pengiklan melalui NFT, memaksimalkan dampak iklan, meningkatkan pendapatan, dan menawarkan berbagai konten iklan,” ujarnya.
Kemudian, fanC memungkinkan otentikasi pengguna untuk aktivitas digital melalui SBT, NFT yang tidak dapat diperdagangkan. Pengguna mendapatkan SBT sebagai hadiah atas aktivitas platform mereka. Hal ini memungkinkan pembuat konten mengukur imbalan atas konten mereka dengan lebih akurat.
Tak hanya itu, fanC juga menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk mengevaluasi pentingnya aktivitas pengguna di platform sosial dan memberikan kompensasi berupa token. Selain itu, ini mengidentifikasi pelanggaran hak cipta dan akun yang menyalahgunakan untuk mencegah penyalahgunaan token.
Adapun token fanC juga telah diluncurkan di bursa kripto Indonesia. Menariknya, aset kripto ini juga bisa diperjualbelikan dan bisa dijadikan komoditas investasi masyarakat Indonesia. Token fanC akan dijual di Indodax pada tanggal 24 April 2024.
Baca Juga: Jelajahi Potensi Diri sebagai Konten Kreator dan Berkontribusi dalam Industri Kreatif
“Tujuan kami adalah untuk meningkatkan eksposur dan aksesibilitasnya kepada khalayak investor dan pedagang yang lebih luas di Indonesia. Selain itu, pencatatan di bursa yang memiliki reputasi baik dapat meningkatkan kredibilitas dan legitimasi token di mata komunitas cryptocurrency dan calon investor,” kata David Lee.
Mereka juga melihat tingginya minat masyarakat Indonesia terhadap kripto. Menurutnya, ekosistem kripto di Indonesia telah mengalami pertumbuhan dan peminat yang signifikan. Pemerintah Indonesia membuat stimulus terhadap mata uang kripto, dengan kejelasan peraturan yang masih terus berkembang.
“Meskipun ada upaya untuk mengatur dan memantau aktivitas kripto untuk mencegah penyalahgunaan dan melindungi konsumen, ada juga pengakuan atas potensi manfaat teknologi blockchain dan mata uang kripto bagi perekonomian,” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait:
Advertisement