Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Prof Salim Said, Tokoh Pers yang Meninggal di Tengah Revisi UU Penyiaran

Oleh: Dr. KRMT Roy Suryo, M.Kes, Pemerhati Telematika & Multimedia Independen

Prof Salim Said, Tokoh Pers yang Meninggal di Tengah Revisi UU Penyiaran Prof Salim Said | Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Innalilahi wa innailaihi rojiun, Selamat Jalan Prof Salim Haji Said Ph.D, malam ini, Sabtu 18/05/2024 pukul 19.33 di RSCM Jakarta. Almarhum yg lahir 10/11/1943 di Amparita, Bugis, Sulawesi Selatan tsb dikenal sebagai Tokoh Senior dalam Dunia Pers dan Mantan Duta Besar Indonesia utk Republik Ceko  masa Kabinet Indonesia Bersatu pertama, 18/10/2006 sd 10/08/2010, telah meninggalkan kita utk selama2nya dan berita kepergiannya sudah dikonfirmasi oleh keluarga dekatnya baru saja.

Secara pribadi saya mengenal beliau semenjak masih menjadi Mahasiswa Ilmu Komunikasi UGM Asli saat ada kegiatan Kine Klub Komako / Korps Mahasiswa Komunikasi berupa Diskusi pasca Pemutaran Film yg diselenggarakan di Kampus yg beralamat di Jl Sosio Yustisia Bulaksumur tsb tahun 90-an silam. Banyak ilmu yg bisa kita pelajari dari Almarhum, karena pengalamannya  dalam Dunia Pers dan Film cukup panjang dan menjadi suri tauladan kita semua.

Baca Juga: Indonesia Dorong Resiliensi Global Berkelanjutan Atasi Persoalan Air di WWF ke-10

Permah menjadi Redaktur Pelopor Baru, Angkatan Bersenjata & Redaktur majalah Tempo (1971-1987), kemudian menjadi anggota Dewan Film Nasional.dan Dewan Kesenian Jakarta, sehingga kepakarannya sbg Narasumber diskusi ttg film, sejarah, sosial & politik Indonesia sudah tidak diragukan lagi. Oleh sebab itu kapasitas & kapabilitasnya dalam dunia media tsb sebenarnya masih sangat diperlukan di negara yg sedang mengalami ancaman dalam Proses Reformasi dan Demokrasinya akhir2 ini.

Apalagi saat ini ditengah2 Rencana BaLeg (Badan Legislasi) dan Komisi-1 DPR-RI melakukan Revisi UU Penyiaran, yg didalamnya banyak sekali "menabrak" UU Pers No. 40/1999 dan "menyelundupkan" pasal2 yg sebelumnya sudah ada di UU ITE No. 01/2024 (hasil Revisi UU 11/2008 dan UU 19/2016) sebagaimana saya sudah tuliskan dalam Opini2 sebelumnya, kepergian Prof Salim Said ini terasa sangat berpengaruh dan kehilangan yg sangat besar utk masyarakat.

Jadi selain Ketua Dewan Pers sebelumnya yg juga wafat, Prof. Azyumardi Azra, pada 18/09/2022 pukul 12.30 di Rumah Sakit Serdang di Selangor, Malaysia silam, kepergian tokoh Pers yg berintegritas dan bisa menjadi panutan ini sangat berarti terhadap Perjuangan Insan Pers Indonesia menolak Revisi UU Penyiaran yg kontroversial tsb. Semoga Masyarakat bisa mengawal agar tidak terjadi hal2 yg merusak "The Fourth Pillars of Democracy" yg sudah kita jaga  pasca 1998 ini.

Baca Juga: BPS Sumsel Catat Tingkat Pengangguran di Sumsel Turun di Angka 3,97 Persen

Takdir Sang Khalik memang tidak ada yg bisa meramal dan menduga, manusia hanya bisa merencanakan dan berdoa agar semua bisa berjalan sebaik2nya. Sekalilagi Selamat Jalan Prof Salim Said, Semoga Keluarga yg ditinggalkan bisa tabah menerima sebagai sebuah keniscayaan yg akan diterima semua manusia dalam perjalanan hidupnya. Doa terbaik saya panjatkan dari Yogyakarta utk Guru Pers dan Film kita, semoga Persada Indonesia menerima Jiwa dan Semangatnya yg tetap membara ...

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: