Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Lantik Dua Pejabat Setingkat Deputi Komisioner

OJK Lantik Dua Pejabat Setingkat Deputi Komisioner Kredit Foto: OJK
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, Senin ini (1/7/2024), melantik dan mengambil sumpah jabatan dua Pejabat OJK setingkat Deputi Komisioner di Jakarta.

Pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen OJK melaksanakan transformasi organisasi dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kinerjanya sebagai otoritas yang mengatur, mengawasi dan menyelenggarakan pelindungan bagi konsumen sektor jasa keuangan.

Baca Juga: Puluhan Orang Datangi Kantor OJK, Tuntut Permudah Pembayaran Polis AJK

Adapun dua pejabat yang dilantik yakni Rizal Ramadhani sebagai Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen (sebelumnya menjabat Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan); dan Yuliana sebagai Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan. 

"Setiap pegawai dan pejabat di OJK memiliki kesempatan yang sama untuk ditugaskan di berbagai satuan kerja serta harus bersedia ditempatkan di manapun sesuai komitmen untuk semakin memajukan OJK," kata Mirza.

Lebih lanjut katanya, pergantian pimpinan lintas bidang diharapkan dapat menghindari silo mentality antar-bidang, dan mampu menginspirasi organisasi menjadi lebih terbuka dalam menerima ide-ide baru untuk kemajuan OJK.

"Selain itu, pelantikan kali ini juga merupakan bukti konsistensi OJK untuk memberikan ruang bagi pegawai wanita untuk meniti karir tertinggi di OJK," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: