Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Akusisisi IBST, TOWR Rogoh Kocek Sebesar Rp3,42 Triliun

Akusisisi IBST, TOWR Rogoh Kocek Sebesar Rp3,42 Triliun Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) menyatakan bahwa perseroan telah resmi mengakuisisi PT Inti Bangun Sejahtera Tbk (IBST). Pengambilalihan saham IBST dilakukan perseroan melalui anak usahanya PT Iforte Solusi Infotek (Iforte) pada tanggal 1 Juli 2024.

Corporate Secteraty TOWR, Monalisa Irawan mengatakan bahwa TOWR melalui Iforte mengakuisisi 90,11% dari total modal yang disetor dan ditempatkan dalam IBST dengan nilai sebesar Rp2.813 per lembar saham sehingga total dana yang digelontorkan mencapai menjadi sebesar Rp3,42 triliun. 

Lebih lanjut Monalisa memaparkan pemgambilalihan saham itu dilakukan Iforte dari PT Bakti Taruna Sejati (pemegang saham mayoritas IBST), PT Inovasi Mas Mobilitas, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan PT DSST Mas Gemilang.

“Pengambilalihan saham dilakukan melalui proses tender, dimana Protelindo, yang merupakan anak perusahaan terkendali yang dimiliki secara langsung oleh Perseroan, turut berpartisipasi dalam pelaksanaan tender hingga dipilih sebagai pemenang dari tender,” ujar Monalisa, Jakarta, Kamis (4/7/2024). 

Baca Juga: Sah! Impack Pratama Akusisi Mulford Holdings Produsen Plastik Asal New Zealand

Setelah Protelindo terpilih sebagai pemenang dari tender, Protelindo kemudian menunjuk IForte yang juga merupakan anak perusahaan yang dimiliki langsung oleh Protelindo, untuk bertindak sebagai pembeli dalam Pengambilalihan Saham.

Nilai transaksi Pengambilalihan Saham ini merupakan transaksi material bagi TOWR sesuai regulasi OJK dalam POJK No. 17/POJK.04/2020 dimana nilainya melebihi 20% tetapi tidak melebihi 50% dari nilai ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan (audited) yang berakhir pada 31 Desember 2023. 

“Namun, karena Pengambilalihan Saham dilakukan melalui proses tender, maka Perseroan tidak wajib menggunakan penilai, tetapi tetap diwajibkan untuk melakukan keterbukaan informasi kepada masyarakat dan OJK,” tambahnya. 

Monalisa menambah pengambilalihan ini bertujuan untuk pengembangan usaha serta memperluas jaringan usaha dalam rangka memperkuat posisi bisnis grup Perseroan di bidang digital infrastruktur telekomunikasi. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: