“Selain itu, program PSR harus disinkronkan dengan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO),” kata dia.
Lebih lanjut, dia juga mendorong koperasi dengan grade A untuk segera mendirikan Pabrik Minyak Goreng (PAMIGO) agar memenuhi kebutuhan Minyakita. Keterlibatan petani sawit dalam setiap regulasi baru yang akan dibuat juga sangat penting.
Baca Juga: Selesaikan Masalah Regulasi Sawit, Indonesia Diminta Tiru Malaysia
Revisi Perpres ISPO yang bersifat relatif serta Permentan 01 tahun 2018 tentang Tata Niaga TBS yang saat ini hanya melindungi petani plasma pun menjadi urgensi yang harus diselesaikan oleh pemerintahan baru ke depannya. Pasalnya, petani sawit swadaya tidak mendapatkan perlindungan yang sama.
Program Proyek Strategis Nasional (PSN) terkait sawit juga harus memberikan afirmasi bagi petani sawit, khususnya mereka yang ingin mengikuti PSR.
“Sebanyak 84% petani sawit gagal mengajukan PSR lantaran campur tangan KLHK dan ATR/BPN,” ucap Rachmat.
Baca Juga: Jokowi Harus Tahu, Ini Pintu Masuk untuk Kendalikan Pemerintahan Prabowo-Gibran
Dengan berbagai usulan tersebut, Rachmat di satu sisi berharap agar tata kelola perkebunan sawit di Indonesia dapat menjadi lebih baik di bawah pemerintahan baru Prabowo Subianto.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement