Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penerimaan Pajak Anjlok, Pemerintah Rugi Rp76,4 Triliun Akibat Pelemahan Harga Komoditas Ini

Penerimaan Pajak Anjlok, Pemerintah Rugi Rp76,4 Triliun Akibat Pelemahan Harga Komoditas Ini Kredit Foto: Alfida Rizky Febrianna

Alhasil, kondisi tersebut menyebabkan restitusi untuk industri sawit yang naik dari Rp16,3 triliun menjadi Rp18,6 triliun. Sementara industri logam mengalami kenaikan Rp17,2 triliun dari Rp5,8 triliun. Kemudian sektor batu bara naik senilai Rp16,3 triliun dari Rp8,1 triliun. Serta perdagangan bahan bakar yang naik dari Rp3 triliun, kemudian menjadi Rp11,8 triliun.

Kondisi tersebut menyebabkan beberapa perusahaan yang masih profitable yang tidak setinggi sebelumnya. Hal ini dikarenakan beberapa komodiitas mengalami koreksi yang sangat dalam.

Baca Juga: Grant Thornton Indonesia Tekankan Pentingnya Ketaatan pada Peraturan Transfer Pricing dalam Mengantisipasi SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

"Jadi bukannya mereka rugi tapi profitnya mengalami penurunan," katanya.

Pajak penghasilan badan atau PPh Badan, berdasarkan jenis pajaknya, tercatat terkoreksi paling besar dengan minus menyentuh 34,5% dengan nilai Rp172,66 triliun. Padahal, menurut catatan Kemenkeu, porsi setoran pajak terhadap keseluruhan total penerimaan pajak mencapai 19,32%.

Alhasil, jebloknya penerimaan negara imbas dari berbagai harga komoditas tersebut mencuri perhatian dari Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves).

Dia menyebut bahwa Indonesia tidak boleh lagi bergantung pada harga komoditas dan akan berupaya untuk mendorong efisiensi ekonomi melalui digitalisasi di berbagai sektor.

Baca Juga: Gen Z di Kenya Ngamuk Buntut Negara Naikkan Pajak

"Nah ini yang sekarang kita mau bereskan. Makanya Govtech itu menjadi isu pemerintah. Saya pikir kita nggak boleh bergantung pada harga komoditas saja," kata Luhut di akun Instagramnya, dikutip Rabu (10/7/2024).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: