"Hal ini tentu merugikan konsumen domestik dan menciptakan iklim persaingan yang tidak sehat," ucap Imaduddin.
Dalam keterangan yang sama, Ekonom Senior Indef, Faisal Basri menjelaskan jika KADI harus menjabarkan secara rinci proses perhitungan untuk tariff pengenaan BMAD secara transparan. Baik dengan ad valorem maupun secara spesifik. Adapun alasannya adalah untuk mencegah ketidakpercayaan di pelaku industri.
Baca Juga: IKN For Sale, Kian Jelas 'Tuannya' Jokowi lewat Jualan HGU 190 Tahun
"Kurangnya transparansi dapat menimbulkan ketidakpercayaan dan ketidakpastian di kalangan pelaku industri," tutur Faisal.
Indef, berangkat dari kekhawatiran tersebut, mendorong pemerintah untuk segera mengkaji lebih dalam serta mempertimbangkan berbagai aspek terlebih dahulu sebelum merekomendasikan kebijakan yang berpotensi merugikan banyak pihak. Salah satunya pemangku kepentingan, produsen, hingga konsumen.
Sebagai informasi, beberapa waktu lalu Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas menugaskan KADI dan KPPI serta membentuk satuan tugas (satgas) impor dalam rangka menggodok dan memberantas aksi banjir impor illegal yang murah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement