Disebut Untungkan Proyek Asing, Penetapan PSN pada BSD City Dinilai Perlu Ditinjau Ulang
Freddy Widjaja, anak dari pendiri Sinar Mas almarhum Eka Tjipta Widjaja, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meninjau ulang penetapan BSD City sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Hal ini diungkapkannya di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin lalu.
Freddy mengungkapkan bahwa PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSD City) tidak layak ditetapkan sebagai PSN dan menduga adanya kepemilikan mayoritas oleh pihak asing.
"Saya sebagai anak dari pendiri Sinar Mas almarhum Eka Tjipta Widjaja (pendiri BSD City) dalam hal ini melaporkan bahwa Pak Jokowi sebaiknya meninjau ulang status PSN atas PT Bumi Serpong Damai," ujar Freddy Widjaja kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/8/2024).
Menurut Freddy, bukti-bukti yang telah diserahkan kepada KPK menunjukkan bahwa BSD City sebagian besar dimiliki oleh perusahaan asing.
Perusahaan asing, lanjut Freddy, seharusnya melakukan penanaman modal asing (PMA) ke Indonesia, atau membawa uang untuk diinvestasikan. Bukan malah sebaliknya mencari modal di RI.
Freddy juga menyoroti Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021 yang memberikan kemudahan bagi PSN. Menurutnya, BSD City yang memperoleh keuntungan besar setiap tahunnya tidak membutuhkan bantuan atau kemudahan tersebut. "Dengan dividen atau laba di atas Rp10 triliun setiap tahun, mengapa pemerintah masih memberikan kemudahan? Ini perlu diselidiki lebih lanjut," paparnya.
Baca Juga: PSN Selesai Tepat Waktu, Prabowo dan Airlangga Puji Kinerja PLN
Freddy menekankan bahwa tujuan PSN adalah untuk pemerataan kesejahteraan sosial bagi masyarakat Indonesia. Namun, ia menilai BSD City bukanlah proyek untuk masyarakat kelas menengah ke bawah dan tidak membutuhkan bantuan dana dari pemerintah.
"BSD City adalah perumahan kelas menengah ke atas yang tidak menghadapi kendala yang memerlukan intervensi pemerintah," jelasnya.
"Tujuan mulia dari ayah saya mendirikan BSD itu mencari uang dari baik-baik, profit, tapi tidak usah dengan cara, hal-hal yang tidak pantas," sambungnya.
Salah satu bukti yang disertakan oleh Freddy adalah laporan tahunan PT Bumi Serpong Damai. Dari laporan tersebut diketahui bahwa perusahaan ini didirikan di Singapura dan pemegang sahamnya berdomisili di Bahamas, yang dikenal sebagai negara tax haven.
Baca Juga: Selain IKN, Jokowi Tinggalkan 108 PSN bagi Prabowo di Akhir 2024 Nanti
Sementara itu, Alvin Lim, pengacara Freddy dari LQ Indonesia Law Firm, menyatakan kesiapannya untuk membantu KPK jika diperlukan bukti tambahan atau saksi terkait laporan tersebut.
"Kita tunggu tindak lanjut dari KPK. Kalau mereka butuh dokumen lebih lanjut kita akan berita, kita akan bantu atau saksi-saksi," ujarnya.
Alvin menegaskan bahwa tujuan mereka adalah untuk membantu negara mengembalikan uang rakyat dan memastikan transparansi dalam penetapan PSN.
"Intinya kita membantu negara ini mengembalikan uangnya atau meluruskan apa yang tidak benar. Jadi kita bukan musuhin seseorang atau ada dendam di situ, nggak ada. Kita unsurnya demi negara," tandas Alvin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Advertisement