Wujudkan Indonesia Maju, OJK: Korupsi Harus jadi Kejahatan Luar Biasa
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga yang bertugas mengawasi, mengatur dan melindungi konsumen di sektor jasa keuangan memiliki peran yang semakin penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan serta pembangunan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, menyampaikan bahwa untuk menuju Indonesia Maju, ada sejumlah tantangan besar antara lain perilaku korupsi dan tindak kejahatan yang menggunakan keberadaan sektor jasa keuangan seperti pinjol ilegal, investasi ilegal dan judi online.
“Kita harus memposisikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa yang tidak dapat diberantas oleh satu pihak saja. Sehingga dibutuhkan sinergi dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan dalam memberantasnya termasuk tentu peran penting keluarga insan OJK sehingga terwujud masyarakat Indonesia yang antikorupsi dengan ekosistem sektor jasa keuangan yang sehat dan berintegritas,” kata Mahendra dalam sambutan virtual Acara Inspiring Talkshow dengan tema “Kuat Integritas, Kaya Kreativitas”, Jakarta, Senin (12/8/2024).
Baca Juga: Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko, OJK Terbitkam Aturan Soal Anti-Fraud
Mahendra menjelaskan, mengenai aktivitas kegiatan ilegal di industri jasa keuangan, khusus judi online, OJK telah menutup lebih dari 6000 rekening yang terindikasi terkait judi online di sejumlah bank dan telah melakukan pendalaman dari profile dari pemilik rekening tersebut dan meminta bank-bank untuk mendalami dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan termasuk melaporkannya kepada PPATK.
Selain itu, Mahendra mengatakan berbagai langkah lain juga sudah dilakukan OJK dan tentu ke depan bekerja sama dengan kementerian lembaga serta aparat penegak hukum.
"Kita akan terus melakukan penelusuran tindak lanjut, pemeriksaan dan pemrosesan hukum dari mereka yang terbukti atau terduga melakukan pelanggaran dalam bidang kegiatan judi online ini. Karena OJK juga wajib melindungi masyarakat, konsumen dan kelompok yang rentan terhadap berbagai kegiatan ilegal yang sangat merugikan itu,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena menegaskan pentingnya kerjasama seluruh stakeholder untuk terus melakukan penguatan governansi dan integritas di Sektor Jasa Keuangan di tengah tantangan yang sedang dihadapi.
Baca Juga: Meski Tinggi, OJK Nilai Kredit Macet UMKM Tetap Terjaga
“OJK mengajak seluruh stakeholder, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk dapat berkolaborasi dan bekerjasama dengan OJK dalam memperkuat governansi dan integritas sektor jasa keuangan demi terwujudnya sektor jasa keuangan yang berdaya saing dan berperan optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan menuju Indonesia emas tahun 2045,” imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait:
Advertisement