Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Batal Revisi UU Pilkada, DPR Beri Syarat Parpol Tak Ajukan Anies?

Batal Revisi UU Pilkada, DPR Beri Syarat Parpol Tak Ajukan Anies? Kredit Foto: Andi Hidayat

Namun kini dikonfirmasi revisi UU Pilkada tidak akan disahkan, aturan yang berlaku untuk Pilkada 2024 tetap mengikuti keputusan MK, sehingga menegaskan tidak ada perubahan dalam kerangka hukum Pilkada 2024.

"Pilkada 2024 tetap mengacu pada putusan MK yang terbaru. Revisi Undang-Undang Pilkada tidak jadi disahkan," ucap Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad tanpa memberikan rincian lebih lanjut mengenai alasan pembatalan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: