Indonesia dikaruniai sumber daya Energi Baru Terbarukan (EBT) dengan total potensi mencapai 3.687 Gigawatt (GW). Potensi ini akan terus dimaksimalkan, mengingat hingga detik ini pemanfaatanya baru mencapai 13,781 Megawatt (MW) atau 0,3% dari total kapasitas yang ada.
”Ini menjadi tantangan bagi kita dan sekaligus optimisme bahwa NRE (New Renewable Energy) akan kita capai. Ketahanan energi kita akan dari sisi energi terbarukan akan bisa kita capai dengan potensi ini tentu dengan kolaborasi dari seluruh stakeholder,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Sahid Junaidi pada Konferensi Pers Pra-Acara dan Peluncuran Resmi Indonesia Sustainable Eenergy Week (ISEW) 2024, di JB Tower, Jakarta, Senin (26/08/2024).
Baca Juga: Dirjen EBTKE: Konversi Molis Jadi Peluang Loker Green Job
Sahid mengungkapkan bahwa Pemerintah saat ini tengah menggenjot beragam potensi ini. Untuk solar, pemerintah menggenjot potensinya dengan cara mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) skala besar dan juga terapung. Untuk angin akan dikembangkan pada off-shore dan juga on-shore.
Untuk hidro, akan dikembangkan lewat hybrid dam dan juga pump storage. Lalu juga melakukan studi untuk energi tidal dan tak kelewatan Pemerintah juga terus menggenjot energi nabati seperti bio avtur, bio diesel dan biomassa serta memanfaatkan teknologi CCS/CCUS.
”Kalau kita lihat di roadmap dari sisi komposisi, bahwa nanti di tahun 2060 kebutuhan listrik (EBT) itu sekitar 367 (GW),” lanjut Sahid.
Dari Kapasitas Terpasang (DMN) 2060 itu terdiri dari 42% Varian Renewable Energy (VRE), dan 58% Non VRE. Untuk VRE akan diisi oleh Ocean 2 GW, Solar 115 GW, Wind 37 GW.
Sedangkan NON-VRE akan diisi oleh Hydro 46 GW, H2 (Hydrogen) 24 GW, Gas+CCS 25 GW, Nuklir 9 GW, Geothermal 24 GW, Bioenergy 4 GW, NH3 (Amonia) 41 GW.
”Ini yang 367 akan tersebar, dominan ada di Pulau Jawa, akan dibangun kapasitas 125 gigawatt,” sambung Sahid.
Selanjutnya untuk Pulau Sumatera sebesar 74 GW, Kalimantan 67 GW, Sulawesi 37 GW, Maluku Papua dan Nusa Tenggara (MPNT) sebesar 64 GW.
Untuk mencapai ini, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk menstimulus utilisasi EBT di dalam negeri. Diantaranya Pemerintah akan mempermudah perizinan, juga pemberian insentif fiskal dan insentif non fiskal.
”Kemudian selanjutnya ini terkait dengan penguatan regulasi untuk meningkatkan investasi. Ada beberapa, yang pertama tahun 2022 ada perpres 112 terkait peningkatan pengembangan eBT dalam pembangkit listrik. Kemudian yang ini yang mengatur terkait dengan fit in tarif,” tutur Sahid.
Hal penting lainnya yaitu, Pemerintah dalam waktu dekat akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang EBET yang akan dijadikan payung hukum dalam pengembangan EBT di Indonesia.
Baca Juga: Kebut EBT, Pemerintah Akan Pensiunkan 13 PLTU PLN
”Ini kami coba untuk optimalkan sehingga RUU EBET ini bisa disahkan di dalam periode ini. Jadi di satu dua minggu kedepan ini kami mohon doanya gitu ya dari Bapak Ibu semuanya supaya RUU ini bisa segera selesai,” tutup Sahid.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement